Kisah Tragis, Istri Jual Emas untuk Membayar Sang Eksekutor Suaminya

Sang istri juga yang merencanakan pembunuhan Sasen di Hutan Ketuyung, Desa Kelabat, Selasa (3/5) lalu.

Editor: Dedy Purwadi
bangkapos
Kapolres Bangka Barat, AKBP Daniel Victor Tobing didampingi Wakapolres AB Arifin dan Kasat Reskrim AKP M Saleh Menunjukan poto korban dan barang bukti pelaku. 

Sesuai kesepakatan, Selasa (3/5) pagi, Atik memberitahu Sasen sudah meninggalkan rumah dan menuju kebun. Kabar itu dilanjutkan Yuyun kepada Wahyu dan Apit yang sudah menunggu Sasen di Hutan Ketuyung. Wahyu dan Apit berada di Hutan Ketujung sejak pukul 03.00 WIB.

"Dari subuh dua pelaku ini sudah menunggu korban di hutan. Sebelum tiba di kebunnya, korban dicegat dan langsung dibacok hingga korban kehabisan darah dan tewas," ujarnya.
Sasen setidaknya mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan punggung. Setelah menghabisi Sasen, Wahyu dan Apit melarikan diri ke arah Pangkalpinang. Mereka membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Sasen.

BACA : VIDEO : Gadis Berpakaian Terminator Anti Ledakan Sungguh Mengagumkan

Dalam pelariannya, Wahyu dan Apit juga memberi kabar bahwa mereka sudah melaksanakan tugasnya. Kabar yang diterima Yuyun itu diteruskan ke Atik dan berlanjut dengan permintaan untuk mengirimkan sisa pembayaran upah kepada Wahyu dan Apit.

"Sehari setelah kejadian AT mentransfer uang sisa sebesar Rp 39 juta ke rekening WH (Wahyu)," tegas Daniel.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved