Restu Sinaga Ditangkap Kasus Narkoba Cuma Bisa Menyesal
Aktor Restu Sinaga alias Restu Sinaga (41) hanya menganggukkan kepala dan mengacungkan satu jempol ketika polisi
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan, penangkapan Restu Sinaga ini berawal dari pengembangan penangkapan bandar kokain internasional.
"Dari penangkapan satu bulan lalu, kita cari informasi sampai akhirnya dapatkan tersangka," katanya.
Setelah mendapatkan informasi yang menunjukkan bahwa Restu sebagai pengguna, maka Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di rumah Restu Sinaga.
"Dia selalu pakai di rumah," ucapnya.
Vivick menambahkan, dalam penangkapan tersebut, kakak kandung korban menyaksikan penggerebekan dan penangkapan Restu Sinaga di kediamannya.
Ketika ditangkap pada Kamis (2/6) pukul 07.00 WIB, pemain film Asmara Dua Diana ini terbukti menyimpan narkotika dengan jenis ganja, dumolid, dan psikotropika jenis happy five. (bin/m6)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/restu-sinaga-di-polres-metro-jaksel_20160604_104600.jpg)