Selasa, 14 April 2026

Paman Hamili Keponakan, Bayinya Dibuang di Mobil Pikap

Pria asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali ini mengaku menyetubuhi keponakannya sebanyak 10 kali hingga hamil.

Editor: fitriadi
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Luh Putu Ayu Maharani bersama sejumlah polisi saat melakukan adegan rekonstruksi di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, Kamis (9/6/2016). 

BANGKAPOS.COM, SINGARAJA - Polisi memeriksa Putu Mindra (32), paman yang menghamili keponakannya, Luh Putu Ayu Maharani (23), Jumat (10/6/2016) di Polsek Sawan, Buleleng, Bali.

Pria asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali ini mengaku menyetubuhi Ayu sebanyak 10 kali mulai 28 Agustus sampai 6 September 2015.

Kapolsek Sawan, AKP Made Mustiada mengatakan, Mindra yang merupakan adik dari ibu Luh Putu Ayu Maharani ini membujuk keponakannya dan berjanji akan menikahinya.

Keberadaan Ayu di rumah Mindra ini ketika sedang ada upacara.

Sekitar akhir September lalu, Ayu menyadari dirinya hamil dua pekan. Ia mengabarkan kepada Mindra.

Lantas ia disarankan menggugurkan kandungannya.

"Semakin lama usia kandungan semakin besar dan melahirkan. Tetapi justru pamannya tidak mau mengakui bayi itu hasil hubungannya," katanya.

Kini usai diperiksa sebagai saksi, Mindra tidak ditahan dan statusnya masih belum dijadikan tersangka.

"Untuk sementara Ketut Mindra kami minta wajib lapor untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya polisi berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di depan Pasar Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, Jumat (3/6/2016).

Pelaku itu adalah Ayu asal Dusun Kangin Teben, Desa Jagaraga yang tak lain ibu kandung bayi tersebut.

Ayu ditangkap di rumahnya, Rabu (8/6/2016) sore setelah polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri warga desa tersebut yang mencurigakan.

Dari situ diketahui dia sebagai pelakunya karena akhir-akhir ini terlihat tertutup dan warga sebelumnya sempat melihat perutnya tampak lebih besar.

Usai diinterogasi polisi, Ayu mengakui jika dirinya sebagai pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) terpaksa membuang bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu memiliki bayi dari hasil hubungan di luar nikah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved