Sabtu, 2 Mei 2026

Tahanan KPK Tutupi Wajah Pakai Selimut dan Topi

Kelima tersangka berusaha menutupi wajahnya dengan sejumlah alat seadanya, mulai dengan tangan sampai dengan selimut.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Tahanan KPK menutup wajahnya dengan selimut saat disorot kamera televisi. 

Belum diketahui, dari mana para tersangka mendapatkan pinjaman barang-barang tersebut untuk menutupi wajahnya itu.

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyampaikan, kelima tersangka ditahan di rutan terpisah di Jakarta, untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Anggota DPR I, Putu Sudiartana ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar, Suprapto di Rutan Salemba; pengusaha Yogan Askan di Rutan Polres Jakarta Pusat; dan pengusaha Suhaemi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, sekretaris/staf I Putu Sudiartana, Noviyanti, ditahan di Rutan Gedung KPK.

Diberitakan, tim KPK menangkap tujuh orang dalam OTT pada Selasa malam dan Rabu (29/6) dini hari. Mereka ditangkap karena terlibat praktik suap Rp500 juta kepada anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, terkait pemulusan anggaran proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN-P 2016.

Mereka adalah, anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana dan orang dekatnya, Ipin, di kediaman Putu, Ulujami, Jaksel. Petugas menemukan uang 40 ribu Dolar Singapura dari rumah Putu

Sekretaris pribadi Putu, Noviyanti dan suaminya, Muchlis, ditangkap di rumahnya, Petamburan, Jakarta Barat.

Berikutnya, petugas menangkap pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas, Suprapto, di rumah masing-masing, Padang, Sumbar.

Terakhir, petugas KPK mencokok seorang pengusaha sekaligus orang kepercayaan I Putu Sudiartana, Suhaemi, di rumahnya, Tebing Tinggi, Sumbar.

Dalam OTT ini, petugas menemukan bukti transfer dana Rp500 juta dari Yogan Askan dan Si Kepala Dinas ke tiga rekening orang dekat Putu, termasuk ke suami Noviyanti. Selain itu, petugas menemukan uang 40 ribu Dolar Singapura dari rumah Putu yang belum diketahui peruntukannya.

Kelima tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa 1x24 jam di kantor KPK.

Saat ini, penyidik KPK tengah mengembangkan kasus suap ini, termasuk ada atau tidak keterlibatan anggota Komisi III dan Komisi V lain, pengusaha kontraktor jalan lain hingga Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Penangkapan dinilai tak lazim

Wasekjen sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nashidik‎ menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan kasus yang membelit Putu Sudiartana adalah hasil dari Operasi tangkap Tangan (OTT).

Pasalnya menurut Rachlan dari penjelasan resmi yang dikeluarkan KPK Rabu malam, tidak ada penjelasan yang menjurus pada operasi tangkap tangan terhadap kadernya tersebut sebagaimana lazimnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved