Rabu, 13 Mei 2026

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais Tutup Usia

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, tutup usia hari ini, Rabu (27/7/2016). Kabar berpulangnya Syaukani itu disampaikan oleh ...

Tayang:
KOMPAS/PRIYOMBODO
Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, non-aktif Syaukani Hasan Rais mendengarkan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadian Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/8/2007). Syaukani didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan empat tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai 120,251 miliar. 

BANGKAPOS.COM --  Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, tutup usia hari ini, Rabu (27/7/2016).

Kabar berpulangnya Syaukani itu disampaikan oleh Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, yang juga putri kedua Syaukani, melalui status BBM.

BACA: Raffi Ahmad Meradang Lihat Nagita Dipeluk Mesra Pria Lain, Ini Videonya

"Innalilahi wa innalilahi rojiun,telah berpulang ayahanda saya bapak Syaukani,smg khusnul khotimah,maaf lahir batin atas segala kesalahannya," tulisnya, dikutip dari Tribun Kaltim.

BACA: 'Demi Djarot' Ahok Segera Temui Megawati

Bupati pertama di Indonesia yang terpilih lewat pemilihan langsung tersebut, dilarikan ke Rumah Sakit A Wahab Syahranie, pada Sabtu (23/7/2016) malam kemarin karena terserang stroke untuk kedua kalinya.

Sempat mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter, Syaukani mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu sore.

BACA: Ini Lho 7 Cara Ciuman yang Paling Disukai Wanita

Jenazah Syaukani tiba di rumah duka di Tenggarong sekitar pukul 17.30 WITA. Setelah itu, jenazah langsung dibawa ke ruang tengah rumah duka untuk didoakan.

BACA: Ini Dia Tips Jitu Menunda Orgasme Saat Berhubungan Seks

Rencananya, jenazah Syaukani akan dikebumikan esok, Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 09.00 WITA di Pemakaman Kelambu Kuning, Jalan Sultan Alimuddin.

Tempat peristirahatan Syaukani akan diberikan bersebelahan dengan tempat peristirahatan ibundanya.

BACA: Tawarkan Kerjaan, Duda dari Cianjur Ini Malah Lampiaskan Napsu Syahwat

Syaukani pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu pada Rp 15,36 miliar pada Desember 2006. Namun, Syaukani kemudian jatuh sakit.

(Januar Alamijaya, Anjas Pratama/Tribun Kaltim)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved