Rabu, 8 April 2026

Arcandra Tahar 20 Tahun Berkarier di AS dan 20 Hari Jadi Menteri ESDM RI

Arcandra tercatat sebagai orang yang paling singkat menjabat sebagai menteri alias pembantu presiden.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Menteri ESDM Archandra Tahar memberikan keterangan pers bersama Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif di KPK, Jakarta, Senin (8/8/2016). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo baru saja memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam.

Dengan demikian, Arcandra tercatat sebagai orang yang paling singkat menjabat sebagai menteri alias pembantu presiden.

Arcandra menjabat hanya selama 20 hari. Hari pertamanya ditandai saat dia diumumkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Arcandra ditunjuk dan dilantik sebagai Menteri ESDM untuk menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016.

Saat itu, Arcandra mengaku kaget. Sebab, selama ini, dia hanya berperan sebagai teman diskusi Presiden Joko Widodo.

Dalam website resmi www.esdm.go.id, Minggu (14/8/2016), Arcandra menegaskan, hingga saat ini dirinya adalah WNI, bukan warga negara AS.

“Saya tuh orang Padang asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang. Cuma pas kuliah S-2 dan S-3 saya kuliah di Amerika,” ujar Arcandra.

Arcandra menuturkan, dirinya berangkat ke negeri Paman Sam itu pada tahun 1996.

Sampai saat ini Arcandra juga masih memegang paspor Indonesia.

“Dan paspor Indonesia saya masih valid,” kata dia.

Kepada awak media pun Arcandra mempersilakan untuk mengecek paspor Indonesianya.

Namun, sekitar 18 hari kemudian, nama Arcandra ramai diperbincangkan publik karena diketahui memiliki paspor Amerika Serikat.

Dengan demikian, polemik pun muncul sebab Indonesia tidak menganut sistem dwi-kewarganegaraan.

Polemik ini pun berujung pencopotan Arcandra sebagai menteri.

Arcandra lalu tercatat menjadi pejabat pemerintahan dengan posisi menteri, yang paling singkat menjabat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved