Breaking News
Selasa, 7 April 2026

4 Orang Diduga Pembunuh Mirna, Satu Diantaranya 'Orang Misterius'

Kata dia, sebenarnya ada empat orang yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin. Empat orang tersebut adalah Agus Tri, si pelayan Kafe Olivier yang...

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang sebelum menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Saksi ahli Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Rahardjanti, membuka data terbaru mengenai dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

BACA: Buka-bukaan, Tarra Budiman Pajang Foto Kekasihnya, Gosip dengan Ayu Ting Ting Akhirnya Terbantahkan

Kata dia, sebenarnya ada empat orang yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin.

Empat orang tersebut adalah Agus Tri, si pelayan Kafe Olivier yang menyajikan es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

BACA: Sempat Diamankan, Kapolri Akan Cabut Pangkat Kehormatan Tituler Luhut L Panjaitan

Rangga Dwi yang meracik es kopi Vietnam dan Jessica Kumala Wongso teman Mirna saat nongkrong di kafe Olivier.

Jessica kini yang ditetapkan terdakwa kasus pembunuhan Mirna.

Setelah mendengar nama tiga orang tersebut, hakim Binsar Gultom menanyakan siapa orang keempat yang masuk di daftar terduga pembunuh Mirna.

BACA: Gara-gara Aksi Tontowi/Liliyana, Posisi Indonesia Naik Drastis di Olimpiade 2016

"Kalau satu lagi saya tidak tahu, yang mulia. Saya cuma memeriksa tiga orang itu," ujar Natalia di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Dia mengaku tak pernah mengurusi nama-nama itu, sebab pekerjaannya hanya memeriksa sesuai permintaan penyidik.

Sementara itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi saat dikonfirmasi siapa orang misterius ke empat yang menjadi terduga pembunuh Mirna, dia menjawab tidak tahu.

"Soal itu saya tidak tau," kata Ardito.

Sedangkan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, di BAP tercatat empat terduga namun yang dijelaskan hanya tiga orang.

Menurut dia, itu kewenangan penyidik. "Saya juga gak tahu, itu kewenangan penyidik," ujar Otto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved