Tiga Akun Facebook Ini Bak Buronan Gara-gara Hina Jokowi dan Masyarakat Batak
Pemilik dua akun pada Facebook dilaporkan kepada Polda Sumut atas kasus dugaan penghinaan kepada Joko Widodo dan warga masyarakat Batak.
BANGKAPOS.COM - Pemilik dua akun pada Facebook dilaporkan kepada Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan penghinaan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan warga masyarakat Batak.
Kedua akun tersebut, yakni Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa.
Pihak pelapor adalah Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae, Lamsiang Sitompul.
Laporan Lamsiang bernomor STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tertanggal 23 Agustus 2016.
Melalui laporannya, Lamsiang menilai, penghinaan dalam bentuk meme dan kata-kata lain, telah merendahkan martabat dan harga diri presiden beserta orang Batak.
Ini bentuk penghinaannya:
Screenshot meme dan kata-kata penghinaan tersebut kini beredar luas melalui Facebook.

[Meme dan kata-kata penghinaan kepada Jokowi beserta orang Batak.]

[Meme dan kata-kata penghinaan kepada Jokowi beserta orang Batak.]

[Meme dan kata-kata penghinaan kepada Jokowi beserta orang Batak.]
Pemilik akun ramai-ramai mengedarkannya:
Nunik Wulandari II
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jokowi-aneh_20160823_095642.jpg)