14.440 Masyarakat Bangka Tengah Tak Punya Akte Kelahiran
Dari data semester 1 tahun 2016, sebanyak 14.440 jiwa yang tidak memiliki atau belum memiliki akte kelahiran dari 56.840 jiwa.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riski Yuliandri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dari data semester 1 tahun 2016, sebanyak 14.440 jiwa yang tidak memiliki atau belum memiliki akte kelahiran dari 56.840 jiwa.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Bateng, Raferi mengatakan dari enam kecamatan yang ada di bateng, kecamatan Pangkalan Baru yang paling banyak tidak memiliki akte tersebut.
"Pangkalan Baru ini ada 11.765 jiwa, yang sudah membuat 8.003 sedangkan yang belum 3.762 jiwa. Sedangkan kecamatan Namang yang paling sedikit, hanya 889 jiwa saja," ungkapnya, rabu (31/8/2016).
Menurutnya, kurangnya kesadaran tentang akte kelahiran tersebut masih tinggi karena banyak warga yang menganggap akte kelahiran tidak penting.
"Banyak warga tidak mempedulikan akte kelahiran anak-anaknya, namun saat mau sekolah atau ngurus administrasi lainnya bingung karena tidak ada akte ini," tambahnya.
Pria yang biasa disapa Feri ini juga mengatakan pihaknya sudah membuat berapa program untuk membantu warga dalam pembuatan akte kelahiran.
"Kami sudah bekerjasama dengan puskesmas Koba dan rumah sakit bangka tengah untuk memudahkan warga yang melahirkan disana dapat mengurus aktenya. Jadi mereka tidak perlu ke dinas lagi," terangnya.
Dalam pembuatan akte tersebut tidak dipungut biaya sama sekali meskipun pengurusannya dibantu di puskesmas koba dan di RSUD bateng.
"Meski diurus disana, tapi tetap gratis. Ini semua untuk membantu warga agar mudah mendapatkan haknya dalam pembuatan akte lahir," ungkap Feri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/raferi_20160831_172223.jpg)