Minggu, 26 April 2026

Kisah Kakek Nasir yang Menikahi Gadis 18 Tahun Kini Ditangkap Polisi

Padahal H Nasir termasuk orang yang berada di kampungnya dengan mempunyai mobil Toyota Rush, rumah bertingkat, dan sawah yang luas.

Editor: Dedy Purwadi
http://berita-sulsel.com
H Nasir dan Istrinya 

BANGKAPOS.COM-"Kabar yang beredar di masyarakat katanya mau cerai karena H Nasir, saya bilang sewaktu ke rumahnya semoga masih bisa diperbaiki," ujar Salahuddin.

BACA : Kasiat Rumput Laut Bermanfaat untuk Perangi Kanker Hingga Kesehatan Otak

Kabar yang beredar penyebab perceraian adalah faktor ekonomi.
Padahal H Nasir termasuk orang yang berada di kampungnya dengan mempunyai mobil Toyota Rush, rumah bertingkat, dan sawah yang luas.

Haji Nasir kemudian ditahan di Mapolres Bone setelah menabrak pejalan kaki hingga tewas, Nonci (74) yang juga diketahui sebagai Imam Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng, Sabtu (27/8/2016) lalu.

H Nasir menabrak Nonci dengan menggunakan sepeda motor saat pulang dari rumahnya Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, menuju rumah mertuanya Desa Suwa, Kecamatan Libureng.
Korban Nonci sempat dirujuk di RSUD Wahidin Sudirohusodo,Makassar, akan tetapi meninggal Kamis (1/9/2016).

BACA : Inilah Jimat yang Digunakan Perampok di Pondok Indah

Nasir sempat tenar setelah menikahi Milawati di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Bone, Sulsel dengan mahar Rp 50 juta, Senin (11/7/2016) lalu.

Lantas apa kata Kakek Nasir?
Warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, itu tak menyangka dirinya ditimpa musibah hingga harus berpisah sementara dengan istrinya.

"Mau apa lagi nak, ini musibah bagi saya, saya langsung menyerahkan diri pas saya tahu korbannya meninggal, Saya malu kalau mesti dijemput polisi di rumah," tutur Haji Nasir dengan nada rendah kepada wartawan, Sabtu (3/9/2016).

Kedatangan pengantin baru Haji Nasir (63) dan istrinya Milawati disambut heboh pengunjung di mal Bone Trade Center (BTC), Jl KH Agus Salim, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (14/7/2016) siang. (Justang Muhammad/tribunbone.com)

Haji Nasir dijerat dengan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 112 ayat 1, undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan atau denda 12 juta rupiah.

Musibah yang menimpa Haji Nasir saat hendak pulang ke rumah istrinya di Kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo, pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekira pukul 18.30 Wita.

H. Nasir sempat tenar setelah menikahi Milawati di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Bone, Sulsel dengan mahar Rp 50 juta.
Pernikahan Haji Nasir (63) dengan Milawati (18) dilangsungkan di Desa Suwa, Bone, Senin (11/7/2016).

Daftar Kekayaan Haji Nasir
Pernikahan beda generasi ini jadi perbincangan masih diperbincangkan, di media sosial (medsos) dan warung kopi (warkop).

Foto mesra Nasir-Milawati merebak di media sosial.
Nasir tampak tidak canggung bergaya di samping wanita berjarak 45 tahun dengannya, laiknya ABG.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved