Istri Pakde Tersangka 'Predator' 9 Bocah Curhat Tentang Perilaku Suaminya

Menurut sang istri, setahun belakangan perilaku Pakde, pria yang mempersuntingnya pada 1988 sedikit berubah, sering menyendiri dan diam.

Editor: fitriadi
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
GT alias Pakde (58), kakek yang telah mencabuli sembilan anak berusia 6-10 tahun digiring ke Polres Balikpapan. 

Bahkan para orangtua korban malah memeluk dirinya, menguatkan untuk menerima kenyataan dari peristiwa yang terjadi.

"Yang bisa saya lakukan, mengambil hikmah dari ujian ini. Alhamdulillah anak laki saya yang tadinya malas beberapa hari ini berubah drastis. Dia yang menggantikan tugas Bapaknya, lalu sudah mulai rajin ibadahnya. Bahkan bertekad menyelesaikan kuliahnya sesegera mungkin," ungkapnya.

Ibu Surti meyakini di balik setiap ujian ada hikmah yang dapat dipetik, saat ini melihat kedua anaknya berubah menjadi pelipur lara menerima kenyataan bahwa sang suami ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Saat ditanya pesan terakhir sebelum suaminya ditahan, laki-laki yang sejak 2001 pensiun dari perusahaan swasta di Balikpapan, lalu membantu istrinya menjual sayur di Pasar Karang Jati.

"Ini ujian kita," tuturnya menirukan ucapannya suaminya.

Korban kemungkinan bertambah

Proses hukum terhadap GT alias Pakde (58), kakek tersangka kasus pencabulan 9 bocah perempuan murid SD terus bergulir.

Jajaran kepolisian unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Balikpapan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka predator sejak ditahan di Mapolres, Minggu (18/9/2016) lalu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, kemungkinan korban bertambah masih ada," ujar Kasatreskrim Polres Balikpapan AKP Klafaris T Lalo saat ditemui Tribun, Selasa (20/9) kemarin.

Unit PPA juga masih melengkapi keterangan para saksi dan korban. Empat dari 9 korban telah memberikan keterangan kepada petugas PPA, sementara lima sisanya masih proses. Saat dimintai keterangan korban yang masih berusia 6 hingga 10 tahun didampingi orang tua mereka.

"Kami masih mendalami keterangan dari para korban, bisa saja dari sana muncul nama-nama baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, sementara korban masih 9 anak, tapi proses penyidikan tak hanya bergantung dari tersangka," jelas Klafaris.

Menanggapi pernyataan tersangka yang mengatakan hanya meraba organ vital para korbannya, Kalfaris membantah dengan tegas hal tersebut. Hasil visum bisa dilihat kerusakan di bagian intim kewanitaan beberapa korban.

"Dari sembilan, dua korban mengalami kerusakan bagian vitalnya, dan itu dibuktikan dari hasil visum," ungkapnya.

Pembantahan sangkaan yang disampaikan Pakde menurutnya sah-sah saja, karena hal itu merupakan salah satu haknya. Namun proses penyidikan, polisi tak hanya berpangku pada satu keterangan atau alat bukti.

"Itu hak dia (tersangka) mengatakan 'tidak melakukan' atas apa yang disangkakan. Tapi fakta dan petunjuk lainnya saya pikir sudah cukup untuk memidanakannya," paparnya.

Dari keterangan para saksi dan korban yang dihimpun petugas, diduga tersangka memasukan jari tangannnya ke dalam vagina dua korbannya, sehingga mengakibatkan kerusakan fisik pada organ intim. "Yang satu menggunakan satu jari, kemudian satunya pakai tiga jari," kata Klafaris kepada Tribun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved