Sosok Anti Puspita Sari Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Punya Suami, Check In dengan Pria

Sosok mayat wanita tersebut adalah Anti Puspita Sari, berusia 22 tahun. Anti Puspita Sari telah memiliki suami bernama Adi Rosadi (36).

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase HO | Sripoku.com
MAYAT DI HOTEL PALEMBANG -- (kiri) Anti Puspita Sari / (kanan) Polisi mendatangi hotel yang menjadi lokasi penemuan mayat wanita di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (11/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Anti Puspita Sari (22) ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).
  • Korban diduga dibunuh oleh pria yang menginap bersamanya; hasil forensik menunjukkan ada bekas cekikan dan korban sedang hamil muda.
  • Polisi memburu pelaku, sementara keluarga korban terpukul dan berharap kasus segera terungkap.

 

BANGKAPOS.COM -- Warga Pelambang, Sumatera Selatan, dikejutkan dengan penemuan mayat wanita di sebuah hotel.

Sosok mayat wanita tersebut adalah Anti Puspita Sari, berusia 22 tahun.

Anti Puspita Sari telah memiliki suami bernama Adi Rosadi (36).

Baca juga: Fakta Kasus Dina Pegawai Minimarket Tewas Dibunuh Atasan, Ibu Korban Sebut Pelaku Pinjam Uang

Sosok Anti dikenal sebagai ibu muda yang bertanggung jawab. 

Sebelum ditemukan tewas di hotel Palembang, Anti disebut check in bersama pria.

Identitas pria tersebut belum terungkap, ia kini menjadi buronan utama dalam kasus dugaan pembunuhan AP.

Anti ditemukan di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sabtu (11/10/2025) siang.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan setengah telanjang di lantai kamar hotel tersebut.

Baca juga: Nasib Brigadir Yusuf, Cerai dengan Istri usai Kepergok Selingkuh, Dikembalikan ke Satuan Brimob

Berdasarkan keterangan saksi Ernawati, pegawai hotel, korban diketahui check in pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama seorang pria yang diduga merupakan teman korban.

Saat itu, saksi tidak mencatat identitas keduanya karena hanya diperlihatkan KTP oleh pria yang bersama korban.

Keduanya kemudian menempati kamar nomor 8 di lantai dua.

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetuk pintu kamar tersebut.

Ia ingin mengingatkan waktu check out. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar. 

Saksi kemudian turun dan kembali naik sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengetuk lagi, tetapi tetap tidak ada jawaban.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved