Takut Kejahatan Terbongkar, Dimas Kanjeng Bunuh Pengikutnya
Saksi mengungkapkan bahwa modus Dimas Kanjeng melakukan penipuan seperti Multilevel Marketing.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Selain memeriksa M Ainul Yaqin selaku pelapor, polisi juga memeriksa beberapa warga Probolinggo lain yang diduga mengetajui modus Dimas Kanjeng.
Menurut Agus, sebetulnya ada saksi kunci dalam kasus ini, yaitu mantan anak didik Dimas Kanjeng bernama Abdul Ghani. Namun, dia ternyata tewas dibunuh ketika proses penyelidikan.
"Saksi kunci kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu meninggal dunia," kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Agus mengatakan, dari pengakuan saksi yang diperiksa, diketahui bahwa modus Dimas Kanjeng melakukan penipuan seperti Multilevel Marketing.
Selain harus menyetor uang, korbannya juga harus merekrut orang lain agar penggandaan uang yang dijanjikan itu bisa terwujud. Peran Abdul Ghani di sini adalah sebagai pengepul uang-uang tersebut.
"Uang itu disetorkan melalui Abdul Ghani. Dia lah sejak 2007 hingga 2015 yang menyerahkan secara bertahap uangnya kepada Kanjeng itu," kata Agus.
Agus mengatakan, Abdul Gani merupakan orang dekat Dimas Kanjeng. Terlihat dari perannya sebagai perantara antara korban dan pimpinan padepokan itu.
Namun, belakangan Abdul Ghani sadar perbuatannya menyimpang dan takut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi. Dan saksinya adalah si Abdul Ghani yang dibunuh," kata Agus.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Sementara Abdul Ghani ditemukan tewas pada 14 April 2016.
Ainul selaku pelapor merasa jadi korban penipuan Dimas Kanjeng dengan kerugian Rp 25 miliar.
Adapun modus Dimas Kanjeng, yaitu setelah menyetor uang, korban menerima satu kotak berisi baju, cincin yang disebut bisa berubah jadi emas, dan dijanjikan uang yang jumlahnya lebih banyak lagi.
Asal korban ikhlas dan meyakini apa yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," kata Agus.