Selasa, 28 April 2026

Takut Kejahatan Terbongkar, Dimas Kanjeng Bunuh Pengikutnya

Saksi mengungkapkan bahwa modus Dimas Kanjeng melakukan penipuan seperti Multilevel Marketing.

Editor: fitriadi

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Selain memeriksa M Ainul Yaqin selaku pelapor, polisi juga memeriksa beberapa warga Probolinggo lain yang diduga mengetajui modus Dimas Kanjeng.

Menurut Agus, sebetulnya ada saksi kunci dalam kasus ini, yaitu mantan anak didik Dimas Kanjeng bernama Abdul Ghani. Namun, dia ternyata tewas dibunuh ketika proses penyelidikan.

"Saksi kunci kami ini dipanggil beberapa kali enggak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu meninggal dunia," kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Agus mengatakan, dari pengakuan saksi yang diperiksa, diketahui bahwa modus Dimas Kanjeng melakukan penipuan seperti Multilevel Marketing.

Selain harus menyetor uang, korbannya juga harus merekrut orang lain agar penggandaan uang yang dijanjikan itu bisa terwujud. Peran Abdul Ghani di sini adalah sebagai pengepul uang-uang tersebut.

"Uang itu disetorkan melalui Abdul Ghani. Dia lah sejak 2007 hingga 2015 yang menyerahkan secara bertahap uangnya kepada Kanjeng itu," kata Agus.

Agus mengatakan, Abdul Gani merupakan orang dekat Dimas Kanjeng. Terlihat dari perannya sebagai perantara antara korban dan pimpinan padepokan itu.

Namun, belakangan Abdul Ghani sadar perbuatannya menyimpang dan takut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Yang bersangkutan membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi. Dan saksinya adalah si Abdul Ghani yang dibunuh," kata Agus.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Sementara Abdul Ghani ditemukan tewas pada 14 April 2016.

Ainul selaku pelapor merasa jadi korban penipuan Dimas Kanjeng dengan kerugian Rp 25 miliar.

Adapun modus Dimas Kanjeng, yaitu setelah menyetor uang, korban menerima satu kotak berisi baju, cincin yang disebut bisa berubah jadi emas, dan dijanjikan uang yang jumlahnya lebih banyak lagi.

Asal korban ikhlas dan meyakini apa yang dijanjikan Dimas Kanjeng.

"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," kata Agus.

Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.

Pasalnya, pekan lalu dia ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.

Saat ini Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut. Sementara Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.

Dimas Kanjeng takut kejahatannya terbongkar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pembunuhan dua mantan santri di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membungkam tindak kejahatan.

Polisi menduga, Taat Pribadi membunuh mantan santrinya pada waktu berbeda karena khawatir perbuatannya tersebut disebarluaskan oleh mereka.

"Memang ada dugaan semacam ketidaknyamanan dari Taat Pribadi. Ada kekhawatiran dia terhadap dua orang ini," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Dalam pembunuhan itu, Taat Pribadi memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail.

Kedua santrinya itu dianggap berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru. Namun, polisi enggan buru-buru menyimpulkan motif pembunuhan itu.

"Ini masih terus dibuktikan. Ada hal lain yang dikembangkan penyidik, belum bisa disampaikan," ujar Boy.

Selain melakukan pembunuhan, diduga Taat Pribadi juga melakukan penipuan dengan menjanjikan penggandaan uang. Namun, kata Boy, polisi masih fokus pada tindak pidana pembunuhan yang menyeret Taat Pribadi dan sejumlah anak didiknya.

"Berkaitan hal lain yang melawan hukum, seperti penggandaan uang, kami tidak bisa sampaikan," kata Boy.

Meski Taat Pribadi sudah diamankan, masih banyak pasiennya yang menunggu di sekitar padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji mengatakan, mereka adalah pasien yang ingin menggandakan uang kepada tersangka. Mereka masih meyakini bahwa yang ditangkap polisi bukan Taat Pribadi yang asli.

Polres Probolinggo pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban dengan modus penggandaan uang oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved