Senin, 27 April 2026

Daftar 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Per April 2026 yang Resmi Dilantik Prabowo

Presiden Prabowo melantik enam pejabat tinggi negara, mulai dari Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden. Berikut Daftarnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/Tangkap Layar Youtube Sekretariat Kabinet
RESHUFFLE KABINET - Sejumlah pejabat negara dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (27/4/2026) 

BANGKAPOS.COM - Bertempat di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan enam pejabat tinggi negara, mulai dari Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden, pada Senin (27/4/2026).

Perubahan formasi ini turut memperkenalkan posisi baru Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan yang kini dijabat oleh Hanif Faisol Nurofiq.

Adapun penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Periode 2024-2029.

Selain itu, pelantikan juga menurut Keppres Nomor 52P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Baca juga: Profil Jumhur Hidayat, Dari Pimpin Jutaan Buruh KSPSI Kini Menjabat Menteri Lingkungan Hidup

Prabowo turut menandatangani keputusan terkait pelantikan Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi yang tertuang dalam Keppres Nomor 53P/2026.

Berikut sosok pejabat yang dilantik oleh Prabowo hari ini.

1. Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Lingkungan Hidup

2. Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan

3. Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

4. Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

5. Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi

6. Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina RI

Setelah itu, mereka diambil sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata mereka mengikuti pernyataan Prabowo.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved