Cetak TNKB di Samsat Pangkalpinang Cukup Bawa Bukti Daftar Tunggu
Ternyata kedatangannya langsung dilayani oleh petugas dengan meminta bukti daftar tunggu plat TNKB.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Rusdan warga Pangkalpinang datang ke Samsat Pangkalpinang bersama isitri dan anak bayinya Senin (3/10/2016).
Kedatangan ke tempat pencetakan plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bertanya terkait plat motornya yang sudah 1 tahun belum ada kejelasan.
Ternyata kedatangannya langsung dilayani oleh petugas dengan meminta bukti daftar tunggu plat TNKB.
Usai dicek tidak sampai 5 menit plat TNKB milik Rusdan langsung selesai dicetak.
"Tadi cuma mau nanya saja rupanya langsung dilayani untuk dicetak alhamdulillah sudah setahun nunggu plat ini," kata Rusdan tersenyum saat pulang
Kasubdit Reg Iden Ditlantas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Bambang K mewakili Dirlantas Kombes (Po) Valentino mengatakan untuk pencetakan plat kendaraan jika warga datang langsung ke samsat tetap dilayani.
Bisa juga melalui samsat masing-masing didaerah.
Seperti diketahui untuk di Pulau Bangka pencetakan plat hanya ada di Samsat Pangkalpinang sehingga sedangkan untuk di Pulau Belitung pencetakan plat ada di Samsat Tanjung Pandan.
"Petugas sudah diintruksikan jika ada masyarakat yang datang ke tempat pencetakan plat tetap dilayani tinggal nanti petugas melaporkan ke samsat yang bersangkutan sehingga tidak terjadi pencetakan double," kata AKBP Bambang K