Cetak TNKB di Samsat Pangkalpinang Cukup Bawa Bukti Daftar Tunggu

Ternyata kedatangannya langsung dilayani oleh petugas dengan meminta bukti daftar tunggu plat TNKB.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Pekerja melakukan pencetakan plat TNKB di Samsat Pangkalpinang Senin (3/10/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Rusdan warga Pangkalpinang datang ke Samsat Pangkalpinang bersama isitri dan anak bayinya Senin (3/10/2016).

Kedatangan ke tempat pencetakan plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bertanya terkait plat motornya yang sudah 1 tahun belum ada kejelasan.

Ternyata kedatangannya langsung dilayani oleh petugas dengan meminta bukti daftar tunggu plat TNKB.

Usai dicek tidak sampai 5 menit plat TNKB milik Rusdan langsung selesai dicetak.

"Tadi cuma mau nanya saja rupanya langsung dilayani untuk dicetak alhamdulillah sudah setahun nunggu plat ini," kata Rusdan tersenyum saat pulang

Kasubdit Reg Iden Ditlantas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Bambang K mewakili Dirlantas Kombes (Po) Valentino mengatakan untuk pencetakan plat kendaraan jika warga datang langsung ke samsat tetap dilayani.

Bisa juga melalui samsat masing-masing didaerah.

Seperti diketahui untuk di Pulau Bangka pencetakan plat hanya ada di Samsat Pangkalpinang sehingga sedangkan untuk di Pulau Belitung pencetakan plat ada di Samsat Tanjung Pandan.

"Petugas sudah diintruksikan jika ada masyarakat yang datang ke tempat pencetakan plat tetap dilayani tinggal nanti petugas melaporkan ke samsat yang bersangkutan sehingga tidak terjadi pencetakan double," kata AKBP Bambang K

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved