Kamis, 16 April 2026

Dua Organisasi Ini Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

Dalam video yang viral itu, Ahok meminta warga Kepulauan Seribu tidak memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia juga mengutip surat....

Nibras Nada Nailufar
Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016) terkait video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang membuat heboh beberapa hari terakhir. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi atas kasus penistaan agama, Jumat (7/10/2016).

BACA: Inilah Komentar Aa Gym Tentang Ahok soal Surat Al Maidah 

Syamsu Hilal Chaniago selaku ketua FUPA menyebut Ahok telah melakukan pelanggaran hukum serius dan harus diusut tuntas.

BACA: Permintaan Farhat Abbas 'Dikabulkan' Hakim Terkait Gugatan Bagi Harta Terhadap Nia Daniati

Laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/4558/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum.

"Kami menyatakan memprotes keras perkataan Basuki Tjahaja Purnama bahwa adanya penistaan agama ini," kata Syamsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

BACA: Ternyata Sebelum 'Nasi Padang' Populer, Sudah Ada Lagu tentang Nasi Goreng dan Mi Instan

Ahok dituding melecehkan agama dengan mengutip ayat Al Quran saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Dalam video yang viral itu, Ahok meminta warga Kepulauan Seribu tidak memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia juga mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

"Jadi sebagai umat Islam, kami memprotesnya. Ini menghina. Sebagai umat non-Islam, ia melecehkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam," kata Syamsu.

FUPA terdiri dari Kauman (Keluarga Alumni Universitas Muhamadiyah seNusantara), Ika Umsu (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Sumatera Sejabodetabek), Ikalum UMJ (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Jakarta), dan Yayasan Lakmi (Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia).

Tak lama setelah FUPA melapor, giliran Pemuda Muhammadiyah melaporkan hal yang sama.

Pedri Kasman selaku Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah mengatakan, pihaknya tetap mendaftarkan laporan ini meskipun FUPA sudah melaporkan kasus yang sama lebih awal.

"Semakin banyak laporan semakin lebih bagus," sambung dia.

Tak jauh berbeda, para Pemuda Muhammadiyah juga mempermasalahkan pernyataan Ahok yang diunggah di Youtube.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved