Terbongkar, Kehamilan Siswi SMP Ini Ketahuan Setelah Doanya Didengar Sang Ibu
Seorang siswi kelas II SMP di Palembang berinisial Her (16), kini hamil tiga bulan mengaku dipaksa pacarnya untuk melakukan hubungan layaknya suami...
BANGKAPOS.COM, PALEMBANG -- Seorang siswi kelas II SMP di Palembang berinisial Her (16), kini hamil tiga bulan mengaku dipaksa pacarnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca: Menyedihkan, Sesosok Bayi di Thailand Ditusuk 14 Kali dan Dikubur Hidup-hidup
Semula kehamilan Her tertutup rapat, namun akhirnya diketahui juga oleh sang ibu, yakni Sum (55).
Mengetahui anaknya tengah hamil tiga bulan, Sum bersama keluarga akhirnya mendatangi rumah pelaku yakni ET (19).
Baca: Inilah 5 Tuduhan Kepada Raffi Ahmad yang Ramai Diperbincangkan, Benarkah Sang Ibu Simpanan Bos?
Pria tanggung ini tercatat sebagai warga Keman Baru No 30 Kecamatan Pampangan, Palembang dan bekerja menjaga tambak ikan di sebelah rumahnya.
Saat didatangi di rumahnya itu, ET mencoba melarikan diri, namun karena keluarga Her ramai ET pun langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Palembang.
Baca: Sukses Jebak Ahok di Polling Twitter, Netizen Sebut Haji Lulung Jenius
"Kejadian ini terkuak oleh ibu saya saat mendapati adik saya Her sedang solat maghrib tadi malam. Her didengar ibu saya berdoa meminta jangan Hamil. Jadi didengar ibu saya," ungkap Bambang, kakak korban.
Setelah itu, keluarga Her langsung mendatangi ET dan menyerahkannya ke Polresta Palembang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Kami tidak terima oleh ulah ET. Oleh karena itu kami bawa dia ke kantor polisi, biar dia jera. Kalau dari pengakuan adik saya, mereka memang pacaran, tapi kalau pacaran jangan sampai begitu," katanya.
ET mengakui perbuatannya dan hendak bertanggungjawab.
"Kami pacaran pak. Kami melakukan itu karena suka sama suka. Saya tidak tahu kalau Her hamil. Atas kejadian ini saya sanggup bertanggungjawab," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, terkait adanya penyerahan tersangka atas kasus Perlindungan Perempuan dan Anak, membenarkan ada penyerahan pelaku bernama ET. (Sriwijaya Post)