Video: Begini Reaksi Waria Saat Ditangkap Polisi Karena Kasus Cabul
Ketika di tangkap Hoy diam tidak berkutik, ia di bekuk karena diduga telah mencabuli anak
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Jajaran Polsek Toboali berhasil menangkap waria bernama Fiza Zulhori (24) alias Hoy warga Gadung, Kecamatan Toboali yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Hoy ditangkap anggota Polsek Toboali pada Rabu (12/10/2016) siang di salon Joni Lee, jalan Raya Sukadamai.
Ketika di tangkap Hoy diam tidak berkutik, ia di bekuk karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Kapolsek Toboali AKP Raden Hasir mengatakan penangkapan Hoy dilakukan karena adanya laporan kakak korban atas kejadian yang menimpa Ba (14) laki laki warga Toboali.
Dari pengakuan korban pelaku telah melakukan pencabulan terhadap Ba dengan mencipok bagian leher dan meraba raba tubuh korban.
"Dilaporkan tadi pagi, yang melaporkan satu orang, namun berdasarkan keterangan korban ada korban lain yang masih dilakukan penyelidikan kita, korban yang melapor mengakui telah di ciumi bagian leher dan di raba raba oleh pelaku,"jelas Raden kepada bangkapos, Rabu (12/10) siang diruanganya