Kamis, 30 April 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Timah dari Babel Senilai Rp 1,69 M

Aparat Bea dan Cukai Kepulauan Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung (Babel) ke luar negeri.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribun Batam/Yahya
Kabid PSO DJBC Khusus Kepri, Raden Evy memperlihatkan pasir timah ilegal hasil pengamanan pihaknya dari KM Terang Bulan II GT 24 tujuan Kuantan, Malaysia, Selasa (18/8/2016). 

BANGKAPOS.COM, BATAM - Aparat Bea dan Cukai Kepulauan Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung (Babel) ke luar negeri.

Kali ini kapal patroli Kanwil Bea dan Cukai khusus Kepri mengamankan KM Amanah GT 23 yang mengangkut sekitar 10 ton pasir timah dari Belinyu, Provinsi Babel Belitung, Sabtu (15/10/2016) pekan lalu.

Dijelaskan Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) Kanwil DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo menjelaskan, upaya penggagalan penyeludupan timah tersebut berawal dari informasi yang diterima kapal patroli BC-20008,  terkaiat adanya kapal motor yang bermuatan pasir timah ilegal melintas di perairan Kepri.

"Patroli kita mendapatkan informasi ada kapal yang mengangkut pasir timah ilegal," kata Evy, Senin (18/10/2016).

Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran dan menemukan KM Amanah tengah berada di sekitaran perairan Pulau Repong.

Bukannya menyerah, awak kapal yang melihat datangnya kapal patroli langsung melarikan diri. Nahkoda mengarahkan kapal ke Pulau Repong.

Di pantai pulau tersebut nahkoda mengandaskan kapalnya. Nahkoda dan ABK kapal melarikan diri masuk ke hutan Pulau Repong.

"Anggota menunggu para awak kapal keluar. Namun karena tak kunjung keluar, anggota memutuskan membawa kapal beserta muatan ke Kanwil," tambah Evy.

Diperkirakan nilai pasir timah yang diangkut KM Amanah sekitar Rp1,69 miliar. Saat ini kapal beserta muatannya diamankan di Dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Target Kapolda Babel

Kapolda Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono baru-baru ini mengatakan masalah penyelundupan timah akan menjadi salah satu target yang akan diselesaikannya.

"Masalah pertimahan dan penyelundupan akan saya selesaikan. Saya akan mengemban tugas ini, terlebih saya sudah pernah tugas di sana. Saya akan terapkan instruksi Kapolri, soal tindak tegas pelaku pelanggaran termasuk anggota. Pastinya kalau anggota bersalah, anggota hukumannya lebih tegas," kata Anton saat ditemui Tribun (Bangka Pos Group) usai pelantikan di Mabes Polri, Rabu (12/10/2016).

Langkah lain yang akan dilakukannya adalah memberikan tindakan tegas dan hukuman lebih pada anggota yang elakukan pelanggaran.

Brigjen Anton Wahono resmi menjabat Kapolda Bangka Belitung menggantikan Brigjen Yovianes Mahar.

Mantan Kapolres Pangkalpinang itu memegang tongkat komando setelah dilantik Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Rupama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2015).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved