BNN Telusuri Transaksi 3,6 Triliun Uang Narkoba Pony Tjandra
Atas perintah Presiden, Badan Narkotika Nasional (BNN) ditugaskan mengungkap transaksi itu.
Uang itu ditransfer JT ke sejumlah bandar narkoba di 11 negara, yakni Tiongkok, Hongkong, Taiwan, Singapura, Amerika, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Filipina, dan Thailand.
Untuk transfer ke 11 negara itu, RW dan JT menggunakan bukti pembayaran barang impor. Atas persetujuan bank, uang dalam jumlah besar dapat ditransfer ke luar negeri.
Dari penyelidikan sementara, ada dugaan keterlibatan pihak perbankan karena transfer itu tak dilengkapi dokumen impor.
"Yang ada hanya bukti pembayaran. Dari data Bea dan Cukai pun tak ditemukan ada barang impor terkait transaksi yang dilakukan RW dan JT," ujar Budi.
Lewat bisnis penukaran mata uang asing, Rus dan ET juga membantu Pony mentransfer uang ke sejumlah bandar di luar negeri. Total transaksi mencapai Rp 6,4 miliar.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, penyidik BNN mengembangkan penyidikan pada bisnis judi dalam jaringan dengan nilai transaksi Rp 900 miliar.
Bisnis itu juga bagian dari pencucian uang Pony. (MDN/Harian Kompas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/aset-milik-pony-tjandra-bos-narkoba_20161026_164236.jpg)