Gadis Ini Bayar Mahar Berobat Rp 25 Juta Malah Ditiduri Si Dukun
Di rumahnya, dukun bernama Sagiyo (54) ini malah menyetubuhi si pasien, plus mewajibkan setoran total Rp 25 juta.
BANGKAPOS.COM, LAMPUNG - Beralasan hendak melakukan pengobatan khusus, seorang dukun di Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), meminta pasiennya menginap selama sebulan.
Di rumahnya, dukun bernama Sagiyo (54) ini malah menyetubuhi si pasien, plus mewajibkan setoran total Rp 25 juta.
Pasien berinisial Th (28), warga Muara Sungkai, tersebut melapor ke Polsek Sungkai Selatan pada Minggu (30/10) lalu.
Baca: 2.500 Orang di Pulau Bangka Terpikat Swissindo Tak Mau Bayar Utang Bank Termasuk PNS
Baca: Bu Guru Ini Saat Keluar Rumah Rapi dan Cantik, Sampai di Sekolah Bermandikan Lumpur
Baca: Kaum Pria Tajir Hamburkan Uang Beli Gadis Perawan Tiap Pekan

Ilustrasi
Anggota Reserse Kriminal Polsek berhasil menangkap tersangka Sagiyo pada Minggu sore di rumahnya, Desa Karang Rejo II, Muara Sungkai.
Kapolsek Sungkai Selatan Ajun Komisaris Zairin mengungkapkan, peristiwa sebenarnya bermula pada Mei lalu.
Awalnya, Th datang ke rumah Sagiyo untuk berobat. Dalam pertemuan awal itu, terungkap dugaan Th terkena guna-guna.
Sagiyo kemudian meminta Th menginap di rumahnya selama sebulan. "Tersangka beralasan penyembuhan memakan waktu lama," kata Zairin di kantor Polsek Sungkai Selatan, Senin (31/10).
Sagiyo selanjutnya meminta Th menyetor uang sebesar Rp 16 juta. "Uang ini isitilahnya untuk mahar," ujar Zairin.
Belum berhenti, Sagiyo meminta lagi Rp 8 juta. Sementara untuk kali ketiga, dukun paruh baya ini meminta sebesar Rp 1 juta, sehingga totalnya Rp 25 juta.
"Tersangka beralasan uang tersebut untuk membeli obat-obatan," kata Zairin.
Baca: Artis Mesum Cantik Ini Pensiun Setelah Dapat Suami Kaya Raya Usia 70 Tahun

Nong Nat bersama suaminya Harold Jennings Nesland Jr.
Selama di rumah, Zairin menuturkan, Sagiyo mengobati Th di sebuah kamar khusus.
"Di kamar inilah, korban yang diduga tidak sadar kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Zairin.
Dalam laporannya, papar Zairin, Th mengaku sudah berkali-kali disetubuhi Sagiyo. Hubungan badan terakhir kali terjadi pada Kamis (27/10) pekan lalu.
Th akhirnya sadar penyakitnya tak kunjung sembuh sejak pengobatan awal hingga saat ini.
Merasa menjadi korban penipuan, ia melaporkan Sagiyo ke Polsek Sungkai Selatan dengan nomor laporan LP/188/X/2016/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Kai Sel, tertanggal 30 Oktober 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/dukun-cabul_20161101_113140.jpg)