Bupati Sarolangun dan Rombongan Dipalak Warganya Harus Bayar Rp 100 Ribu Per Mobil

Mereka tak diperbolehkan melintas oleh beberapa oknum warga, sebelum menyerahkan uang Rp 100 ribu per mobil.

TRIBUNJAMBI/EDI JANUAR
Ilustrasi 

”Itu sangat menyalahi aturan yang ada, rombongan saya (Pj bupati) saja digitukan, apalagi masyarakat biasa. Boleh meminta sumbangan tapi tidak membanderol harga, apalagi sampai Rp 100 ribu,” kesalnya.

Arief juga masih meluapkan kekesalannya, dengan mengategorikan perbuatan yang dilakukan oknum masyarakat tersebut sudah masuk kedalam ranah pidana.

Namun, Arief masih menolelir, karena mengingat kondisi yang sulit seperti ini, mungkin memaksa oknum melakukan perbuatan tersebut.

”Tidak kita bawa ke ranah pidana, tapi akan kita panggil yang bersangkutan melalui Camat dan Kadesnya. Kita beri pengarahan dan pembinaan, agar tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat pemalakan ini terjadi Pj bupati bersama Kadis PU, Camat Pauh, dan beberapa SKPD juga Kades Lubuk Napal sedang meninjau 6 titik lokasi jalan yang rusak parah di wilayah Sepintun.(Tribun Jambi/Herupitra)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved