Charly Palsu dan Putra Akhirnya Dibebaskan Polisi, Penyebabnya karena Ini
"Sekarang mereka berdua sudah pulang. Kami belum bisa melanjutkan kasus dua orang itu, karena tidak ada satu korban yang ingin melapor secara ..."
* Korban Enggan Melapor Resmi
TANJUNGPANDAN, BN - Sosok pria berperawakan mirip vokalis Setia Band, Charly van Houtten, Jumat (11/11) dibebaskan oleh polisi. Herman alias Charly (24) dibebaskan dari proses hukum, lantaran dari belasan korban yang terusik akibat ulahnya, enggan melaporkan secara resmi kepada Polres Belitung.
Charly dibebaskan oleh polisi, bersama rekanya yaitu Ade Putra (23). Dua orang yang semula diduga telah melakukan pemerasan tersebut.
Polisi diketahui hanya menahan dua orang tersebut selama 1 X 24 Jam untuk diamankan sementara.
"Sekarang mereka berdua sudah pulang. Kami belum bisa melanjutkan kasus dua orang itu, karena tidak ada satu korban yang ingin melapor secara resmi kepada kami (Polisi)," ungkap Kasi Humas Polres Belitung, Aiptu Fadli kepada harian ini, Jumat (11/11).
Charly dan Putra, semula berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pemerasan kepada setiap pemilik toko, yang ada di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung.
Dari pengakuan Charly sebelumnya, terdapat 11 toko, yang berada diseputaran KUKM Belitung dimintai oleh kedua orang ini uang, baik secara halus dengan mengaku minta sumbangan, maupun secara kasar.
Ulah kedua orang itu, sempat menjadi sorotan media sosial (medsos) di Facebook. Sehingga dinilai telah membuat keresahan, dan aparat kepolisian lantas turun tangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Alasan korban tidak ingin melapor, kata Fadli, lantaran kerugian dari ulah dua orang pelaku ini relatif kecil. Namun aparat kepolisian tidak bisa memaksa korban, dan hanya memberikan pembinaan kepada dua orang pelaku tersebut.
"Tapi mereka kami kenakan wajib lapor untuk sementara waktu, supaya dalam pengawasan kami. Soalnya laporan itu sebagai dasar, untuk melanjutkan proses hukum," jelasnya.
Charly dan Putra sempat disebut-sebut ketika meminta uang kepada pemilik toko, dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa celurit dan berlaku secara kasar, hingga menendang galon yang ada di toko tersebut.
"Cuma sajam kemarin, sudah kami selidiki, pengakuan dari dia (Putra) sudah dibuang dan pelakunya lupa membuang sajam itu dimana. Kami sudah melakukan pencarian, tapi tidak ditemukan," pungkasnya. (N3)