Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Masuk ke Kawasan Pemukiman
Eka Budiartha mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat Kampong Gunong, Kecamatan Kelapakampit soal aktifitas perusahaan tambang PT MCM
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: edwardi
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Anggota DPRD Bangka Belitung Eka Budiartha mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat Kampong Gunong, Kecamatan Kelapakampit soal aktifitas perusahaan tambang PT MCM.
PT MCM, menurut Eka, dinilai sudah masuk kawasan pemukiman dan situs budaya Stoven.
Eka mempertanyakan wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT MCM.
"Persoalannya apakah kawasan yang jadi pertanyaan masyarakat ini masuk wilayah IUP OP, kemudian apakah juga masuk kawasan HL (hutan lindung) Gunong Kik Karak," kata dia.
Sekadar informasi, puncak Gunong Kik Karak merupakan satu dari sejumlah titik yang menjadi usulan untuk ditetapkan sebagai Geopark kepada lembaga PBB, Unesco.
Situs ini menjadi perhatian tim ITB (Institut Teknologi Bandung) 81 bersama situs lain seperti lava bantal Pantai Siantu, dan sejumlah titik lainnya di Pulau Belitung. (*)