Senin, 4 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Kabid Humas Polda Babel Klarifikasi Anoperki Sandra Belum Pernah Berurusan dengan Densus 88

Anoperki Sandra seorang ASN yang ditetapkan sebagai pelaku pembakaran Kantor Dishub Babel dipastikan belum pernah berurusan dengan Densus 88

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, kasus kebakaran kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, Jumat (1/5/2026). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Pelaku pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung Anoperki Sandra, kini dipastikan belum pernah berurusan dengan tim Densus 88 Anti Teror Polri. 

Hal ini pun diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso saat mengklarifikasi informasi yang sempat disampaikannya pada Konferensi pers pada Jumat (1/5/2026) lalu.

"Inisal AS yang pernah ditangkap densus terjadi pada tahun 2022 atas pembuatan dan kepemilikan serta menjual senpi, yang dimaksud inisial AS adalah (Agus Setianto) bukan AS (Anoperki Sandra)," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (4/5/2026).

Kombes Pol Agus Sugiyarso memastikan untuk Agus Setianto, juga dipastikan untuk proses hukumnya telah berjalan.

"Saat ini AS (Agus Setianto), sudah menjalani hukuman dan dalam masa pembinaaan dari densus 88," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sempat diminta datang untuk membahas pekerjaan, Anoperki Sandra (43) justru menolak hingga nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. 

Hal ini pun diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat menggelar konferensi pers terkait kejadian yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 wib lalu.

"Pelaku sekitar pukul 09.00 wib, sempat diminta menghadap kepala dinas terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat. Namun pelaku justru menolak dan membalas, dengan mengancam akan membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).

Lalu pada pukul 12.30 wib, pelaku yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung sempat mengambil besi yang berada di samping rumah pelaku lalu membungkus besi tersebut menggunakan koran.

Sekira pukul 15.30 WIB pelaku sempat pergi ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, untuk melakukan absen pulang.

Namun dalam perjalanannya, pelaku membeli pertalite 1 liter dengan cara di bungkus dengan menggunakan plastik berwarna bening, lalu dibungkus lagi dengan palstik berwarna hitam .

Lalu sekira pukul 18.00 wib pelaku kembali ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, dengan membawa besi yang bensin yang telah disiapkannya.

"Pelaku membuka besi yang telah dibungkus dengan koran, lalu mencongkel jendela ruang Kepala Dinas. Kemudian, menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas. Setelah itu mengambil koran yang digunakan untuk membungkus besi, lalu membakar koran tersebut menggunakan korek api yang pelaku bawa. Setelah itu koran yang ada api tersebut, pelaku lempar ke dalam ruang Kepala Dinas," bebernya.

Tak pikir panjang aksi pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, justru sempat direkamnya dan disebarluaskan melalui akun media sosial pribadinya.

"Setelah selesai mengambil video, pelaku pergi meninggalkan Kantor Dinas Perhubungan. Selanjutnya, pergi ke rumah saudaranya di Kabupaten Bangka Selatan sekaligus membuang besi yang digunakan untuk mencongkel jendela," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved