Rabu, 13 Mei 2026

Tergiur Tawaran Pembantu via Online, Dua Warga Babel Tertipu Belasan Juta Rupiah

Dua orang warga di Pulau Bangka tertipu saat mencari tenaga Pembantu Rumah Tangga (PRT) melalui situs www.pembantu.com

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Deddy Marjaya
Pelaku penipuan PRT online (baju warna-warni) yang dibekuk Subdit Fismondev Polda Kep Bangka Belitung Senin (14/11/2016). 

Antara lain Herman mentransfer uang Rp 15.200.000 untuk mendapatkan dua orang PRT.
Serta Yeni mentransfer Rp 4.000.000 untuk satu PRT.

Namun hingga saat ini pembantu yang dijanjikan tidak pernah datang ke Bangka dan melaporkan ke Polda Kep Bangka Belitung.

Tim Fismondev Krimsus Polda Kep Bangka Belitung dipimpin Kompol Dolly Gumara kemudian melakukan penyelidikan dan penyusuran.

Hasilnya diketahui pelakunya adalah EW warga Malang Jawa Timur.

Ini terungkap setelah didapati adanya transaksi pembelian elektronik dengan menggunakan ATM atas nama diatas.

"Jadi setelah kita telusuri pelaku berhasil dibekuk dikediamannya di Malang dan kita bawa ke Polda Kep Bangka Belitung," kata Kompol Dolly Gumara.

EW, pelaku penipuan online dengan modus memanfaatkan situs resmi www.pembantu.com dijerat oleh Penyidik Subdit Fismondev Krimsus Polda Kep. Bangka Belitung dengan pasal berlapis.

EW antara lain dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (1) UU RI tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Kemudian pasal 378 KUHP tentan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Juga dijerat dengan pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved