Kakek Melawan Pakai Bom Molotov Saat Tokonya Akan Dieksekusi Pengadilan
Suryono sudah menyiapkan empat bom molotov untuk menghanguskan roko miliknya yang menjadi jaminan di bank.
BANGKAPOS.COM, PONOROGO - Emosi Silly Suryono (62) terus meledak-meledak tatkala Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo dan puluhan anggota polisi mendatangi rumahnya di Jalan Gatot Koco, Kota Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (15/11/2016).
Karena menganggap eksekusi tokonya tidak adil dan menyalahi aturan, Suryono sudah menyiapkan empat bom molotov untuk menghanguskan aset yang menjadi jaminan di bank tersebut.
"Saya akan ledakkan kalau mereka pakai kekerasan, tapi kalau saya harus melawan aparat, maka konyol dan salah alamat."
"Apalagi saya harus gebuk-gebukan dengan aparat, kan kasihan mereka menjalankan tugas, kalau saya tidak dikawal, saya gebukin orang-orang itu," kata Suryono di sela-sela eksekusi tokonya.
Baca: VIDEO: Inilah Kenangan Terakhir Intan Olivia Sebelum Tewas Dibom, Suara Merdunya Bikin Merinding

Intan Olivia Banjarnahor, bocah perempuan usia dua tahun enam bulan itu tewas menjadi korban ledakan bom molotov di pekarangan Gereja Oikumene, Samarinda.
Suryono mengakui bahwa empat bom molotov yang diamankan petugas keamanan itu adalah miliknya.
Ia menyiapkannya sebelum eksekusi dilakukan di tokonya.
"Kalau saya bakar dan bunuh, saya tidak akan lari, yang penting saya jangan berbenturan dengan aparat."
"Saya mati pun sekarang rela," ujar Suryono berapi-api.
Baca: Ini Tujuan Juhanda Ngebom Gereja di Samarinda
Eksekusi toko berisi peralatan olahraga milik Suryono berlangsung alot.
Mengenakan baju lengan panjang putih dan celana panjang hitam, Suryono seorang diri memegang tongkat kayu dan menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Ponorogo.
Suara dan tangannya yang gemetar menyita banyak perhatian warga di sekitar lokasi.
Namun apa daya, pria lanjut usia itu tidak mampu melawan puluhan petugas Polres Ponorogo yang membantu mengamankan jalannya eksekusi.
Baca: Ekspresi Tukul Arwana Saat Ditanya Soal Isu Nikah Siri dengan Meggie Diaz

Tukul Arwana
Menurut Suryono, beberapa tahun lalu anaknya Sambo Wijaya meminjam sertifikat tokonya untuk jaminan peminjaman uang sebesar Rp 90 juta di Bank Danamon.
Cicilan setahun berjalan lancar.
Sebelum dilelang, anaknya menunggak kredit tiga bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/digusur_20161116_054502.jpg)