Breaking News
Apes, Residivis Pembunuhan Congkel Rumah Ketahuan Warga Lalu Dihajar
Sejumlah luka pada bagian muka, kepala dan tubuh pria asal Tanjung Raja Sumsel ini masih memerah usai dihakimi massa.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rasa sakit masih terlihat saat Sarwani (42) diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang, Jumat (9/12/2016) pagi.
Sejumlah luka pada bagian muka, kepala dan tubuh pria asal Tanjung Raja Sumsel ini masih memerah usai dihakimi massa saat tertangkap usai mencongkel dua rumah warga Kerabut Pangkalpinang, subuh tadi.
Baca: Pria Ini Tenteng Pisau Lawan Warga yang Mengepungnya
Baca: Warga Temukan Jimat di Tubuh Pelaku Pencurian
Informasi yang didapat bangkapos.com, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri.
Sarwani sendiri tidak bisa lari dari kepungan warga.
Sarwani tercatat merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Teluk Bayur Pangkalpinang pada tahun 2007.
Baca: Pencuri Mau Kabur ke Hutan Diterjang Timas Panas
Dua rumah berhasil dicongkel Sarwani dan temannya. Tapi belum sempat keduanya mencuri, ternyata aksi mereka diketahui warga.
"Rumah pertama cuma mencongkel saja, tidak dapat apa-apa. Saat di rumah kedua mau mencongkel ketahuan dan dikejar warga," jelas Sarwani yang tangannya diborgol.
Sarwani mengaku datang hendak mencuri di Kerabut mengendarai sepeda motor matik miliknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/residivis_20161209_142105.jpg)