Tujuh Pasangan Selingkuh Asik Ngamar Bareng Lajang dan Istri Orang
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, beberapa diantaranya sudah berkeluarga atau sudah bersuami dan sudah beristri.
BANGKAPOS.COM, SEMARAPURA - Tujuh pasangan selingkuh ditemukan tengah berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan yang ada di Desa Jumpai Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat(9/12/2016).
Mereka terjaring razia Penyakit Masyarakat ( Pekat ) Agung 2016 yang digelar Polres Klungkung.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno.
Baca: Video Porno Lia Chabe Klungkung Beredar Luas di Media Sosial
Penginapan yang pertama disasar adalah penginapan Kali Indah, dilokasi tersebut ditemukan dua pasangan selingkuh.
Di penginapan tersebut, polisi mendapati 2 pasangan selingkuh yang sedang asik berduaan di dalam kamar.
Baca: Artis Cantik Ini Berjuang Hidup Mandiri Tanpa Ayah dan Ibu
Mereka lalu diminta identitasnya, dan ternyata dua pasangan berbeda kamar tersebut tidak memiliki hubungan suami istri.
Karena diduga kuat sebagai pasangan selingkuh, dua pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolres Klungkung.
Baca: Tragedi Buah Duren, Tampak Menggoda Setelah Dibelah Bikin Nyesek di Dada
Setelah melakukan penyisiran di penginapan Kali Indah, personil kepolisian melanjutkan penyisiran ke penginapan Pondok Jepun.
Di penginapan tersebut, personil Polres Klungkung berhasil mengamankan 2 pasangan selingkuh.
Baca: Stefano Lilipaly Pangkas Rambut Jelang Lawan Thailand
Sama halnya seperti pasangan sebelumnya, 2 pasangan tanpa hubungan suami istri tersebut kedapatan asik berduaan di kamar.
Lalu, polisi juga menyambangi penginapan Pondok Indah dan berhasil mengamankan 1 pasangan mesum.
Baca: Begini Cara Melaporkan Berita Hoax di Facebook, Google, dan Twitter
Terakhir, personil Polres Klungkung menyasar penginapan Pondok Mangga Dua 96 X dan petugas berhasil mengamankan 2 pasangan selingkuh.
Dari 7 pasangan selingkuh yang diamankan, beberapa diantaranya sudah berkeluarga atau sudah bersuami dan sudah beristri.
Namun, ada pula yang masih berstatus lajang.
Baca: Nassar Dekati Janda Kaya Usai Cerai dari Musdalifah
Saat hendak dibawa Ke Mapolres dengan mempergunakan mobil Dalmas, beberapa pasangan ini sempat menolak.
Mereka beralasan malu dan takut keluarganya mengetahui aksi tak terpujinya.
Tetapi setelah diberi pengertian oleh petugas, ketujuh pasangan selingkuh ini akhirnya masuk ke dalam mobil.
"Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Kami bawa mereka ke Mapolres, untuk dibina dan diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Wiastu Andri Prajitno.
Setelah dinterogasi diketahui, pasangan selingkuh itu tidak hanya berasal dari Klungkung, tapi sebagian besar berasal dari Karangasem, Gianyar, Denpasar, Bangli, dan seorang berasal dari Garut, Jawa Barat.
Tiga Pasang Muda-mudi Digerebek Sedang Mesum
Dari Surabaya dilaporkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek Rotterdam Homestay di Jalan Nginden Intan Barat, Surabaya, Rabu (7/12/2016).
Tempat itu digerebek lantaran digunakan sebagai transaksi dan tempat prostitusi.
Dalam penggerebekan ini, dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hariyono (20) asal Berau Kaltim sebagai manajer homestay dan Faris (20) seorang resepsionis asal Tuban.
Terbongkarnya tempat mesum itu bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat layanan short time dengan kedok homestay.
Tempat itu ternyata dipakai sebagai tempat perbuatan mesum muda mudi.
"Kami menemukan pasangan muda mudi keluar masuk homestay itu (Rotterdam)," sebut Wakasat Reskrim Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (8/12/2016).
Atas temuan itu, polisi langsung masuk dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ternyata didapat tiga pasangan sedang melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri.
Pasangan tersebut diketahui sebagai pasangan bukan suami istri dan check in per 4 jam.
Tarif check in 4 jam cukup terjangkau, Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu untuk full day.
Homestay ini tidak memberlakukan aturan ketat kepada tamu seperti memeriksa KTP atau data buku nikah bagi pasangan yang menginap.
Homestay yang sudah beroperasi selama tiga tahun dan dalam sehari bisa menerima 8-10 pasangan.
"Untuk tempatnya kami koordinasikan dengan Pemkot Surabayakarena tidak memiliki izin," jelas Bayu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ada satu dari tiga wanita yang ternyata seorang PSK.
Wanita berinisial SC (20) itu merupakan PSK freelance.
"Saya hanya melayani tapi untuk pembayaran tempat atau kamar ya tamu saya. Saya memilih tempat itu karena keamannya terjamin. Saya biasanya memasang tarif Rp 400 ribu ke tamu untuk empat jam," aku SC.
Dari harga murah itulah, pekerja seks komersial yang sudah biasa dibooking memilih tempat mesum di homestay tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/selingkuh_20161211_202654.jpg)