Minta Uang 20 Juta, Kasat Reskrim Polres Basel dan Anggotanya Terjaring Tim Saber Pungli
AKP EYP Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan terjaring operasi Tim Saber Pungli Provinsi Kep Bangka Belitung pimpinan Irwasda Polda
BANGKAPOS.COM-- AKP EYP Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan terjaring operasi Tim Saber Pungli Provinsi Kep Bangka Belitung pimpinan Irwasda Polda Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Mustofa.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im Selasa (13/12/2016).
Menurut AKBP Abdul Mun'im AKP EYP bersama anggota Ipda Pr, Bripka BS dan Brigadir Al kedapatan melakukan pungli kasus tersangka perjudian.
Baca: Gara-gara TI Apung, Romli Tewas Terkena Enam Tusukan Pisau
Keempatnya meminta uang Rp 20.000.000 kepada 4 orang warga Suka Damai Kecamatan Toboali Bangka Selatan yang ditangkap karena berjudi jenis QQ.
Baca: KBPP Polri Bakal Tempuh Upaya Hukum, Bela Polantas yang Dianiaya Pegawai MA
Saat ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polda Bangka Selatan dari tangan empat orang pelaku perjudian ini diamankan uang Rp 1.183.000 dan dua set kartu QQ.
Namun kasus keempat orang ini kemudian oleh AKP EYP tidak diteruskan setelah para tersangka "nyetor" Rp 20.000.000.
"Keempatnya sedang dalam proses pemeriksaan Bid Propam Polda Kep Bangka Belitung," kata AKBP Abdul Mun'im.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP EYP langsung dicopot dari jabatannya setelah terkena OTT tim Saber Pungli Provinsi Kep Bangka Belitung dipimpin Irwasda Kombes (Pol) Mustofa.
Menurut Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'I'm Selasa (13/12/2016) dicopotnya AKP EYP perintah langsung oleh Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono.
"Pak kapolda sudah komitmen terhadap pemberantasan segala bentuk pungli bagi anggota dijajaran Polda Kep Bangka Belitung akan disangsi tegas dan AKP EYP langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan," kata AKBP Abdul Mun'im.
Ia menegaskan Kapolda Kep Bangka Belitung sudah berkomitmen memberantas segala bentuk pungli.
Apalagi pungli yang terjadi dijajaran Polda Kep Bangka Belitung akan ditindak tegas.
Mereka yang kedapatan melakukan pungli akan langsung dicopot dari jabatannya dan mengikuti proses pemeriksaan dan dintindak tegak.
Bukan hanya anggota Polda Kep Bangka Belitung berpangkat brigadir jika memang ada yang berpangkat perwira menengah juga akan ditindak tegas jika melakikan pungli.
"Tidak ada tebang pilih jika ada yang melakukan pungli di jajaran Polda Kep Bangka Belitung mau bintara, perwira pertama sekalipun perwira menengah atau PNS dan PHL akan ditindak," kata AKBP Abdul Mun'I'm
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-kepulauan-babel-akbp-abdul_20161214_050321.jpg)