Sabtu, 25 April 2026

Sepanjang 2016, Polda Babel Ringkus 256 Tersangka Narkoba, Tiga Polisi Dipecat

sepanjang tahun pihak Dit Narkoba dan Satnarkoba di jajaran Polda Kep Bangka Belitung mengamankan sebanyak 256 orang tersangka penyalagunaan narkoba

Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Deddy Marjaya
10 pengedar narkoba yang dibekuk Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung Selasda (27/12/2016). 

Laporan wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA--10 orang pengedar narkoba jenis sabu sabu dibekuk oleh anggota Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung hasil giat Operasi Antik Menumbing II 2016.

10 orang ini merupakan hasil ungkap 7 kasus berbeda dengan barang bukti 4,12 gram sabu sabu.

Sedangkan ungkap kasus yang dilakukan oleh sat narkoba di jajaran Polres-polres berhasil membekuk 17 tersangka dari 14 ungkap kasus penyalah gunaan narkoba dengan dengan barang bukti 6,82 gram sabu sabu dan 2 butir ektasi.

Baca: Menguak Kisah Miris di Balik Patung Pancoran yang Tak Sempat Diresmikan Bung Karno

"Jadi total hasil Operasi Anti Menumbing yang kedua 2016 di Bangka Belitung kita mengamankan 27 tersangka dari 21 ungkap kasus," kata AKBP Suhirman Dirnarkoba Polda Kep Bangka Belitung dalam gelar tersangka dan barang bukti, Selasa (27/12/2016).

AKBP Suhirman mengatakan total sepanjang tahun pihak Dit Narkoba dan Satnarkoba di jajaran Polda Kep Bangka Belitung mengamankan sebanyak 256 orang tersangka penyalagunaan narkoba.

Baca: Ternyata Dari Panjang Jarinya Bisa Tunjukan Panjang Penis Seorang Pria

Rinciannya 248 tersangka kasus narkoba dan 8 orang tersangka penyalahgunaan bahan berbahaya.
Barang bukti yang diamankan di tahun 2016 antara lain 409,16 gram, ganja 4.163,56 gram, ektasi 61 butir dan obat-obatan sebanyak 133.575 butir.

"Para tersangka ini diamankan dari beberagai lokasi di Provinsi Kep Bangka Belitung," kata AKBP Suhirman.

Asal narkoba yang diedarkan di Bangka Belitung menurut AKBP Suhirman diketahui berasal dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Palembang, Riau dan Aceh.

Narkoba masuk menggunakan berbagai cara mulai dari dibawa langsung menggunakan jalur darat, udara dan laut, juga melalui pengiriman.

Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar bisa memmberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba.

Pasalnya para pelaku penyalahgunaan narkoba melakukan berbagai cara memasukkan narkoba ke Bangka Belitung untuk diedarkan.

"Informasi dari masyarakat masih sangat kita butuhkan selain kerja keras kita melakukan penyelidikan," kata AKBP Suhirman.

Dirnarkoba Polda Kep Bangka Belitung AKBP Suhirman menyatakan ketegasan dan komitmennya dalam pemberantasan narkoba.

Ini dibuktikan dengan dikenakannya PTDH kepada 3 orang anggota Polda Kep Bangka Belitung yang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba sepanjang tahun 2016.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved