Paska Pelantikan SOTK, Inspektorat Lakukan Inventarisir Aset di SKPD

setelah Inspektorat selesai melakukan inventarisir, hasilnya akan diserahkan kepada pengelola barang yang dalam hal ini

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
bangkapos.com/Dede Suhendar
Kepala BPKAD Kabupaten Belitung, Jayusman 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kepala Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Jayusman mengatakan, pasca peresmian SOTK baru akan dilakukan proses inventarisir aset oleh Inspektorat.

Terutama kepada SKPD yang sudah dinyatakan bubar seperti Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan.

Menurutnya, setelah Inspektorat selesai melakukan inventarisir, hasilnya akan diserahkan kepada pengelola barang yang dalam hal ini adalah Sekda Kabupaten Belitung.

Tahapan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada SKPD yang bersangkutan.

"Jadi pasca dibubarkan, masalah aset ini harus clear dulu. Misalnya DKPP, nanti setelah hasil inventarisir diserahkan kepada pengelola barang, pemanfaatannya diserahkan kembali ke mereka, misalnya aset bidang kebersihan, silahkan dimanfaatkan kembali," jelas Jayusman saat ditemui posbelitung.com, Rabu (4/1/2016).

Oleh karena itu, kata dia, hingga hari ini belum terdapat instruksi terhadap pemanfaatan gedung eks SKPD yang dibubarkan.

Terkecuali Dinas Komunikasi dan Informasi yang mendapatkan penunjukkan khusus untuk menempati eks Kantor Dinas Pertambangan dan Energi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas.

Jayusman menambahkan, pada dasarnya setiap SKPD yang dibubarkan sudah diperintahkan untuk menyerahkan data aset mereka.

Akan tetapi, laporan tersebut harus dibuktikan dengan pengecekan langsung di lapangan.

"Intinya kami menyelamatkan aset dulu pasca peralihan SOTK baru ini," katanya.

Kemudian, terkait mobiler pelengkap SKPD, seperti komputer, meja dan kursi, lanjutnya, harus menunggu kebijakan. Mengingat dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2017, tidak terdapat pos pengadaan barang ataupun mobil.

"Kalau itu masih menunggu petunjuknya, apakah lewat ABT atau bagaimana," katanya.

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved