Sabtu, 2 Mei 2026

20 Wanita Asing Terjaring, Layani Pria Hidung Belang di Tempat Hiburan Hingga Kos-kosan

Sara pemilik tempat hiburan cenderung tak kooperatif. Seringkali, para pemilik tempat hiburan itu justru menyembunyikan TKA di tempat aman.

Tayang:
Editor: fitriadi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Sejumlah wanita penghibur di kawasan Jakarta Barat yang terjaring pihak Kantor Keimigrasian Jakarta Barat, pada Jumat-Sabtu (6-7/1/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 wanita penghibur di Kawasan Jakarta Barat terjaring pihak Kantor Keimigrasian Jakarta Barat, Jumat-Sabtu (6-7/1/2017).

Wanita penghibur‎ yang sering berkeliaran dan menghibur pria hidung belang di berbagai tempat hiburan dan rumah kos tersebut ternyata berkewarganegaraan asing.

"Jadi ada 20 wanita berkewarganeraan asing yang dimana mereka merupakan para tenaga kerja asing (TKA), diketahui juga mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu, pemijat dan pelayanan dalam hal seks, kemudian penari striptis. 20 wanita penghibur ini kami jaring mulai Jumat hingga Sabtu ini," kata Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jakbar, Benget Steven.

Baca: Saking Hotnya Sepasang Remaja Tak Sadar Polisi Ketok Kaca Mobil Selama 5 Menit

Steven menjelaskan, pihak imigrasi pada Jumat sampai Sabtu dini hari, melakukan penyisiran di beberapa tempat sering didatangi pria hidung belang.

Tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat yang disisir, antara lain 1001 Colleseum, Grand Paragon, Crown, Newton, dan Lokasari, serta beberapa tempat hiburan malam lainnya.

Baca: PNS Cantik dan Bupati Katingan Ternyata Sudah Sering Begituan di Kontrakan

"Kami Imigrasi juga menyisir tempat kos di Mangga Besar.‎ Dari hasil operasi dari empat tempat, kos-kosan dan tiga tempat hiburan malam itu didapati 20 WNA. Sebanyak 15 WNA Vietnam, 2 WNA Tiongkok dan 3 WNA Thailand. Di tempat hiburan itu atau kos kami sisir dan kami itu dapatkan mereka, ada yang tengah melayani kosumennya dan ada juga yang berjalan kaki hendak berangkat kerja di tempat hiburan malam. Langsung kami amankan saat itu," ungkapnya.

PSK Asing di Batam
Sebanyak 10 PSK asing yang beroperasi di Batam diamankan. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Pihaknya belum mengetahui pekerjaan pasti  para TKA yang diamankan di kos-kosan tersebut karena kasusnya masih didalami imigrasi.

"Baik pemandu lagu hingga prostitusi juga.‎ Rata-rata, usia mereka relatif muda, yakni 19-35 tahun. Sementara itu tarif para WNA di tempat hiburan malam dimulai Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta ke atas. Selain itu, sebelum dilakukan penangkapan para TKA ini, tim kami lebih dulu memantau kos-kosan, karaoke, diskotek, dan tempat lainnya. Pantau, kami lakukan itu selama seminggu, sampai informasi yang kami dapat betul-betul akurat," ucapnya.

Baca: Bupati Katingan Ngaku Nikah Siri Tapi Kok Sama Istri Orang

Ia mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyisiran di sejumlah hunian ataupun kos-kosan agar tidak mudah bocor terkait kegiatan yang dilakukan.

"Sementara, jika merazia di tempat hiburan sudah bocor lebih dulu. Alhasil banyak kami temukan para TKA tersebut di kos-kosan.

Steven mengatakan para pemilik tempat hiburan cenderung tak kooperatif.

Baca: Bupati Punya Istri Cantik tapi Masih Selingkuh, Ini 5 Alasan Orang Selingkuh Menurut Psikolog

Seringkali, para pemilik tempat hiburan itu justru menyembunyikan TKA di tempat aman.

"Padahal dengan melihat tindakan ini pemilik tempat hiburan malam itu dianggap telah melanggar pasal 68 dan 118 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Bahkan mendapatkan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp 500 juta," ungkapnya.

Baca: Wartawan Dapat Bocoran, Timnas Senior Indonesia Ditangani Pemain Legendaris Prancis

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat yakni Abdul Rahman mengatakan, demi menghindari soal adanya WNA bermasalah, pihaknya rutin melakukan razia.

"Kami gandeng Polisi, Badan Narkotika Nasional, maupun Pemerintah Kota (Pemkot). Petugas tak hanya menyisir di tempat hiburan atau kos-kosan, tapi juga mendatangi ke apartement mewah. Cara ini dianggap cukup efektif tekan WNA bermasalah," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved