Cuma Saksi, KPK Berharap Setya Novanto Berikan Keterangan Sejujurnya
pemeriksaan Setya Novanto akan berkisar pada pertemuan-pertemuan yang dia hadiri terkait pembahasan e-KTP.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 pada pekan ini.
Ini akan menjadi pemeriksaan kali kedua terhadap Setya Novanto.
Untuk itu, KPK berharap ketua umum Partai Golkar itu memberikan keterangan yang sejujurnya.
"Ada kewajiban bagi saksi berkata sejujurnya. Beda dengan tersangka yang punya hak ingkar. Kami berharap para saksi yang dipanggil termasuk ketua DPR RI memberikan info sejujurnya dalam proses penyidikan maupun persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut Febri Diansyah, pemeriksaan Setya Novanto akan berkisar pada pertemuan-pertemuan yang dia hadiri terkait pembahasan e-KTP.
Setya Novanto dijadwalkan diperiksa pada pekan lalu. Namun Setya Novanto tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.
"Diharapkan Setya Novanto dapat hadir dalam pemanggilan selanjutnya," ujar Febri Diansyah.
Setya Novanto sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada 13 Desember 2016.
Saat itu, Setya Novanto diperiksa untuk tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto.
Usai diperiksa, Setya Novanto membantah tudingan telah menerima hasil korupsi KTP elektronik.
"Nggak benar itu," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Pada pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPRI RI.
"Spesifiknya belum dapat kami ungkap. Namun tentu karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," kata Febri Diansyah sebelumnya.
Sekadar informasi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.
Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.