Selasa, 28 April 2026

Akhirnya Tiga Mahasiswa Pendemo Diperkenankan Temui Jokowi di Istana Negara

Pasca pecahnya ketegangan antara kepolisian dengan massa aksi 121, sebanyak tiga orang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam Istana Negara...

Wartakota/Rangga Baskoro
Para mahasiswa yang ada di barisan depan langsung bergerak maju sambil mendorong-dorong aparat kepolisian, Kamis (12/1) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

BANGKAPOS.COM, JAKARTA  -- Pasca pecahnya ketegangan antara kepolisian dengan massa aksi 121, sebanyak tiga orang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam Istana Negara, untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Jadi Heboh, Mimpi Telan Berlian, Wanita di Lampung Ini Melahirkan Tanpa Hamil

Ketiga mahasiwa yang masuk yakni, Danang berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Fikri dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dan Bagus dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca: Puisi Inayah Wahid Berjudul Doa Seorang Milenial Ramai di Media Sosial

Tuntutan mereka masih sama, agar Presiden Jokowi bersedia datang dan mau menemui massa yang berorasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca: Indonesia Tak Lagi Jawa-sentris, Jokowi Pun Ingatkan TNI Soal Ini

"Kita akan berusaha untuk meminta Pak Jokowi untuk keluar. Ya untuk menemui massa aksi," kata Bagus seorang mahasiswa yang diterima masuk ke Istana Negara, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Apabila Presiden Jokowi berhalangan menemui mahasiswa, ia meminta Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mau bertemu. Karena dia mendengar kabar, Jokowi sedang disibukkan agenda rapat terbatas.

Baca: Asyik Berduaan Dengan Pacar di Warnet Saat Jam Sekolah, Siswi SMP Ini Diamankan Satpol PP

"Kita tahu Pak Jokowi sedang rapat. Intinya kalau tidak Pak Jokowi ya Pak JK," tuturnya.

Baca: Menko Darmin Minta Wartawan Tanya FPI Soal Logo Uang Baru yang Dipermasalahkan

Dalam pertemuan nanti, kata Bagus, mereka berjanji bakal menyampaikan tuntutan dan harapan rekan-rekannya. Salah satunya perihal persoalan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Kami akan sampaikan permintaan kami," pungkas Bagus.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved