Selasa, 14 April 2026

Prihatin Pergaulan Remaja saat Ini, KPAD Bakal Razia Tempat Hiburan Malam

kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (diskotik & karaoke) terhadap anak di bawah umur akan dilakukan oleh pihak KPAD Provinsi Babel

Editor: Hendra
IST
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bangka Belitung, Sapta Kodria Mahfi SH 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Pergaulan remaja saat ini dianggap sudah melebihi batas kewajaran, bahkan tak sedikit para remaja kedapatan nongkrong di tempat hiburan hingga menjelang larut malam.

Kondisi tersebut sempat menyita perhatian pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bangka Belitung (KPAD Provinsi Babel).

Menyikapi kondisi pergaulan remaja tersebut pihak KPAD Provinsi Babel berencana melakukan giat razia ke sejumlah tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Rencananya kita akan melakukan razia rutin terhadap anak di bawah umum di tempat-tempat hiburan malam," ujar ketua KPAD Provinsi Babel, Sapta Kodria Muafi SH, dalam rilis disampaikanya, Sabtu (14/1/2016) siang.

Wacana kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (diskotik & karaoke) terhadap anak di bawah umur akan dilakukan oleh pihak KPAD Provinsi Babel justru disambut baik bahkan mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.

"Selama kegiatan itu positif kita pasti mendukung dan saya yakin teman lain mendukung agar bisa meminimalisir kenakalan remaja saat ini,” ujar Tomo Yuda Putra seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Pertiba.

Saat ini menurutnya para remaja khususnya anak dibawah umur perlu mendapat perhatian serius hal itu bertujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Oleh karenanya ia berharap adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam upaya mewujudkan wacana pihak KPAD Prov Babel tesebut antara lain melibatkan pihak kepolisian, Pol PP serta organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Babel.

”Saya meyakini kawan-kawan Ormas/OKP juga pasti mendukung kegiatan karena sangat positif agar para anak remaja khususunya anak dibawah umur bisa terpantau keberadaannya apalagi pada saat malam hari” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan pula oleh seorang anggota Aliansi Juranlis Independent (AJI) Babel Aditia Pratama. Jurnalis ini pun mengapresiasi langkah KPAD Babel dalam melakukan razia terhadap anak dibawah umur pasalnya, dirinya menilai selama ini banyak anak dibawah umur yang masih berkeliaran di malam hari.

”Sebenarnya mereka (remaja--red) harus belajar bukan malah berkeliaran apalagi diatas jam 10 malam.kita juga minta peran orang tua untuk memantau anak-anaknya," ujarnya.

Sementara itu komisioner KPAD Babel bidang ABH Biar M Yamin menegaskan bahwa provinsi Babel merupakan daerah tujuan wisata yang sekarang ini di galakan oleh pemerintah daerah kita guna meningkat kan pendapatan daerah yang memberikan kontribusi terhadap daerah itu sendiri terlebih masyarakatnya.

Namun hal itu menurutnya tidak cukup dinilai dari pendapatan tetapi efek dari pariwisata juga harus dilihat dari Prilaku masyarakat terutama anak dibawah umur, terutama tempat hiburan malam.

Namun yang perlu diantisipasi menurut ia justru jangan sampai anak dibawah umur memakai narkoba, pelecehan seksual, kekerasan, bahkan perdagangan anak.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved