Rizieq Shihab Minta Pemerintah Tarik Uang Rupiah Baru dari Peredaran
Rizieq juga mempertanyakan mengapa tampilan sistem rectoverso yang dipilih Bank Indonesia (BI) harus menyerupai palu arit.
Rizieq belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lantaran penyidik Polda Jawa Barat harus membuktikan pernyataan Rizieq dalam proses pemeriksaan pada tanggal 12 Januari 2017.
Rizeq mengaku orang dalam rekaman video ceramah tentang Pancasila yang dijadikan alat bukti oleh polisi tersebut bukan dirinya.
"Pada saat diperiksa, Rizieq Shihab sempat tidak mengakui, itu bukan dia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin malam.
Baca: Kisah Pilu TKW Indonesia Ditiduri Majikan Tiga Sampai Lima Kali Seminggu
Selain menyangkal penceramah dalam video alat bukti, Rizieq juga menuding video tersebut sengaja diedit untuk menjatuhkan dirinya.
"Menurut terlapor, kemungkinan (videonya) editan. Ini yang kita yakinkan betul untuk bisa mencari dan menambahkan keterangan dari (saksi) yang (sebelumnya) sudah kita ambil keterangan untuk meyakinkan lagi," ungkapnya.
Kemungkinan besar, penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini akan memanggil sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, di lapangan Gasibu, Kota Bandung.
"Untuk membuat terang apakah betul ada kegiatan di Gasibu waktu itu. Ada beberapa saksi di tempat kejadian perkara yang harus ditambahkan untuk meyakinkan ada kegiatan tersebut," tuturnya.
Baca: Setelah Luntang-lantung Mengemis, Begini Kabar Ayah Marshanda Sekarang
Yusri menambahkan, penyidik Polda Jawa Barat sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menaikkan status Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena penetapan harus dilakukan secara hati-hati dan profesional.
Jika dokumen dan keterangan dari sejumlah saksi yang dibutuhkan lengkap, penyidik Polda Jawa Barat akan kembali melakukan gelar perkara ketiga yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.
"Mudah-mudahan tim segera bekerja lagi untuk membuktikan saksi ahli yang akan kita ambil keterangan lagi dan juga beberapa bukti dokumen pendukung beserta beberapa tambahan saksi-saksi di sekitar pada saat acara berlangsung," jelas dia.
"Setelah kita lengkapi semuanya, mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan gelar perkara kembali," tandasnya. (Kompas.com)