Pertemuan Istibsyaroh dan Presiden Israel Melanggar Kode Etik, MUI Akan Berikan Sanksi
Meskipun kunjungan tak mewakili MUI, namun apa yang sudah dilakukan Istibsyaroh merupakan pelanggaran etik.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan sanksi terhadap pengurus yang berangkat ke Israel.
Keputusan itu diambil setelah Dewan Pimpinan MUI menggelar rapat di kantor MUI, Selasa (24/1/2017) siang.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain, memastikan pemberian sanksi itu.
Baca: Inilah Sosok Profesor Istibsjaroh Pengurus MUI yang Temui Presiden Israel
Dalam waktu dekat, Dewan Pimpinan MUI akan memanggil Istibsyaroh dan pengurus lainnya yang bertemu dengan Presiden Israel, Reuven Rivlin.
"Iya pasti, cuma sanksi apa belum diputuskan, nanti tergantung hasil klarifikasi dan cek and ricek," ujar Zulkarnain.
Pertemuan antara Istibsyaroh dengan Reuven pada Rabu (18/1/2017) diinisasi Australia/Israel and Jewish Affairs Council (AIJAC).
Meskipun kunjungan tak mewakili MUI, namun apa yang sudah dilakukan Istibsyaroh merupakan pelanggaran etik.
Apalagi pemerintah Indonesia tak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.
Salah satu alasan karena negara di benua Eropa itu masih melakukan penjajahan terhadap bangsa Palestina.
"Itu (pertemuan,-red) terlarang, dari dulu sudah dilarang, kami komitmen dengan negara kami," kata Zulkarnain.
Rapat tertutup MUI diikuti Wakil Sekjen MUI, Zaitun Rusmin, Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain, dan pimpinan MUI lainnya.
Pantauan Tribun, rapat Dewan Pimpinan MUI itu digelar saat kondisi gedung di kantor MUI mati listrik.
Ini mengakibatkan lampu dan pendingin ruangan tidak menyala.
Selain itu, para peserta rapat juga diharuskan naik tangga ke lantai empat untuk menuju ke ruangan rapat.
Sebab, satu unit lift yang berada di tempat itu tak hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tengku-zulkarnain_20170125_084851.jpg)