Dikepung Petugas, Adi Singo Tak Menyerah, Cabut Pisau Ajak Polisi Duel
Upaya penangkapan Adi Singo yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), beserta unit Reskrim Polsek Inderalaya
Kemudian tersangka pun terus diburu polisi.
"Sebelum tertangkap, kita memperoleh informasi bila tersangka berada di Desa Lorok, akhirnya pengejaran dilakukan hingga berhasil diringkus,"
"Namun tersangka sempat melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas," ujar Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi, Senin (30/1).
Lanjut Kanit, setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sisa hasil pencurian berupa kain bahan bati , bahan celana woll, baju jadi, serta 1 (satu) buah tabung gas 3 kg dan sebilah sajam jenis pisau.
Dihadapan penyidik, pria yang keseharianya tak memiliki pekerjaan tetap ini, mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian di rumah korban yang berjarak tak begitu jauh dari kediamannya di Desa Tanjung Lubuk Inderalaya Selatan.
Dalam menjalankan aksi pencurian, pelaku tidak sendirian.
Ia bersama seorang rekannya yakni inisial Hr (DPO), sedangkan, barang-barang hasil curian, dijual ke Palembang seharga Rp 600 ribu.
"Uangnya sudah habis pak, untuk biaya kebutuhan sehari-hari," aku tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/duel_20170131_053217.jpg)