Sabtu, 25 April 2026

MUI Tak Ajukan Gugatan kepada Ahok tapi Polisi Sepatutnya Menindaklanjui

"Yang saya kira tanpa kami harus megadukan, seharusnya dan sepatutnya pihak-pihak yang berwenang melanjuti proses ini," kata Zainut.

Editor: fitriadi
Kahfi Dirga Cahya
Kedua dari kanan, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid saat memberikan konferensi pers di MUI, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan menggugat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pernyataannya kepada Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin di persidangan penodaan agama, PN Jakarta Utara, Selasa (31/1/2017).

"Majelis Ulama Indonesia belum pada posisi untuk mengajukan gugatan," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Zainut mengatakan, persoalan ini bukan perkara aduan. Menurut dia, perkara ini merupakan pidana umum.

"Yang saya kira tanpa kami harus mengadukan, seharusnya dan sepatutnya pihak-pihak yang berwenang melanjuti proses ini," kata Zainut.

Baca: MUI Minta Masyarakat Tidak Terpancing Karena Ahok

Dia menambahkan, persoalan ini bukan lagi persoalan Ma'ruf, melainkan publik. Dengan demikian, kehadiran dari penegak hukum dinilai cukup dibutuhkan dalam rangka melindungi hak-hak warga negara.

Dalam persidangan kasus penodaan agama Selasa (31/1/2017), Ahok sempat mengucapkan akan memproses hukum Ma'ruf.

Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi dari jaksa penuntut umum itu menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca: Ketua MUI Maruf Amin Maafkan Ahok

Selain itu, kata Ahok, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu. Perihal percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dijelaskan oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.

Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin.

Baca: Rumah Jokowi Sebut Karier Ahok Sudah Tamat Akibat Ulahnya Sendiri

Terkait permohonan maaf Ahok, Ma'ruf mengaku sudah memaafkan. "Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu (1/2/2017).

Ma'ruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.

"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Ahok Pastikan Akan Minta Maaf Langsung ke Ma'ruf Amin

Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan bahwa ia akan langsung meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Baca: Begini Kata Ahok Soal Pelaporan Ketua MUI Maruf Amin

Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan akan bertemu Ma'ruf. "Karena waktu ketemu belum ada. Tapi intinya nanti pasti ketemu, yang penting kan sudah disampaikan ke media," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video.

Dia meminta maaf setelah dianggap memojokkan Ma'ruf yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017).

Pada persidangan itu, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf.

Baca: SBY Minta Jokowi Ungkap Siapa yang Menyadapnya

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kyai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sejumlah pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.

Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan mempolisikan saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved