Kamis, 16 April 2026

Sore Ini Polda Metro Jaya Beberkan Perkembangan Kasus SMS Misterius Antasari

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibuat Antasari pada 2011 lalu.

Editor: fitriadi
Ihsanuddin
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar usai menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Polisi akan menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus SMS misterius yang dilaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibuat Antasari pada 2011 lalu.

Baca: Antasari Azhar Penuhi Nazar Silahturahmi Ke Kampung Halamannya di Bangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menyampaikan perkembangan dari penyelidikan kasus tersebut.

"Ya, nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Baca: Habib Rizieq Sepakat Tidak Turun ke Jalan 11 Februari

Saat ditanya lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu masih enggan merinci perkembangan yang sudah didapat penyidik.

"Ya pokoknya tunggu saja nanti, akan kita sampaikan itu apa saja," ucap Argo.

Rencana itu, disambut baik kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.

"Bagus, apapun ada kejelasan dan kepastiannya apakah lanjut atau masih ada kendala. Tunggu saja," ujar Boyamin.

Baca: Sepakat Aksi 11 Februari Dipusatkan di Masjid Istiqlal

Antasari melaporkan dua kasus yang pada 2011. Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS).

Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.

Laporan itu, berkaitan dengan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepada Antasari.

Baca: Ini Sosok Pria Bakal Calon Suami Maia Estianty

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved