Cek Keberadaan Pelaku Cabul, KPAD Babel Kunjungi Polres Pangkalpinang dan Lapas
ketua KPAD Provinsi Babel, Sapta Qodria Muahfi SH beserta rombongan menyempatkan diri mendatangi kantor Polres Pangkalpinang
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perkara kasus dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur (Bunga) sampai saat ini terus menjadi perhatian pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bangka Belitung (KPAD Provinsi Babel).
Bahkan, Senin (20/2/2017) siang tadi ketua KPAD Provinsi Babel, Sapta Qodria Muahfi SH beserta rombongan menyempatkan diri mendatangi kantor Polres Pangkalpinang termasuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu, Kota Pangkalpinang.
"Kami mendatangi kantor Polres Pangkalpinang sesungguhnya bermaksud untuk mengecek keberadaan dua orang pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (Bunga--red)," kata Sapta, Senin (20/2/2017) di Pangkalpinang.
Namun setelah diketahuinya, dua pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur itu, Maman (58) & Ajun (59), keduanya warga Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang ternyata kini sudah dititipkan ke rumah tahanan (rutan) atau Lapas Tuatunu, Pangkalpinang.
Dalam kunjungan siang itu, turut serta dalam rombongan yakni seorang staf ahli gubernur Babel bidang SDM dan Kemasyarakatan, Sumini Yuliastuti SE MM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kpad-dialog_20170220_202152.jpg)