Minggu, 10 Mei 2026

Inilah Alasan Habib Rizieq Datang Temui Massa Aksi 212 di Gedung DPR

"Sudah ada yang nyusup di dalamnya. Ada agenda-agenda lain. Ada provokator," ujar Kapitra.

Tayang:
Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA
Aksi 212 di depan Gedung DPR RI, Selasa (21/2/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ikut turun dalam aksi 21 Februari 2017 di depan Gegung DPR, Senayan, Jakarta karena kondisi darurat.

Awalnya, Habib Rizieq enggan ikut serta dalam aksi.

Baca: Aksi 212 Diakhiri Bersih-bersih Sampah di Depan Gedung DPR RI

Tapi, menurut pengacaranya, Kapitra Ampera, dikarenakan kondisi darurat Habib Rizieq akhirnya hadir di tengah-tengah ribuan massa aksi.

"Karena ini darurat sifatnya," ujar Kapitra saat dihubungi, Selasa (21/2/2017).

Darurat yang dimaksud, ucap Kapitra, adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memprovokasi massa.

Kemudian mengalihkan massa yang tadinya hendak aksi damai, ke arah penghancuran.

"Sudah ada yang nyusup di dalamnya. Ada agenda-agenda lain. Ada provokator," ujar Kapitra.

Baca: Peserta Aksi 212 Menginap di Gedung DPR Jika Ahok Tidak Diberhentikan

Atas informasi itu, Rizieq datang untuk mendinginkan suasana, serta mengingatkan para massa agar tidak melakukan tindakan anarkis.

"Saat ini Habib lagi orasi. Dia tadi orasi mewakili massa berdialog dengan perwakilan DPR. Karena enggak bisa umatnya dilepaskan dari Habib Rizieq," ujar Kapitra.

Rizieq melangsungkan rapat, Senin (20/2/2017) malam.

Dalam rapat, ucap Kapitra, dibahas bagaimana agar massa tak terprovokasi dan menghalau adanya upaya membelokkan aksi damai.

"Jika ada upaya ingin membelokkan demo damai, menjadi demo yang rusuh, demo yang merusak, maka Habib akan segera mengambil alih," ujar Kapitra.

Habib Rizieq: Tidak Ada Makar, Kita Cinta NKRI

Habib Rizieq Shihab meminta massa yang ikut aksi 212 untuk tidak melakukan kerusuhan.

Habib Rizieq menegaskan aksi yang dilakukan 15 ormas Islam di depan gedung DPR RI didasari karena cinta terhadap negara Indonesia.

"Tidak ada makar diantara kita, kita cinta NKRI," ujar Habib Rizieq di tengah-tengah massa aksi 212, Selasa (21/2/2017).

Baca: Kesehatan Firza Husein Tiba-tiba Memburuk

Habib Rizieq juga menjelaskan bahwa aksi besar kali ini bukan untuk menggulingkan pemerintah kabinet kerja, apalagi untuk membentuk negara baru.

"Tidak ada niat makar, menggulingkan pemerintah, apalagi mendirikan negara baru," ungkap Habib Rizieq.

Rizieq pun meminta bagi perwakilan ormas yang telah bertemu dengan pemimpin DPR untuk segera keluar.

Setelah itu perwakilan selesai bertemu DPR, Habib Rizieq mengimbau aksi bisa segera selesai dan massa bisa pulang.

"Kita minta tolong pada kawan-kawan di dalam segera keluar, yang telah menemui wakil rakyat segera keluar, agar bisa pulang bareng dengan damai, setuju, siap pulang dengan damai?" teriak Rizieq.

"Siap," teriak massa aksi 212 kompak.

Perwakilan Ulama Bantah Demo 212 Aksi Politik

Ketua Umum Parmusi Usama Hisyam membantah unjuk rasa 212 merupakan aksi politk.

Baca: Sosok Kak Ema dalam Percakapan Mesum Firza Husein Akhirnya Terungkap Ini Dia Orangnya

Ia mengatakan puluhan ribu umat Islam yang menghadiri aksi di depan Gedung DPR menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI menggunakan biaya sendiri.

"Kita tak ada instruksi hanya pemandu Al Maidah. Kalau ada aparat bilang itu aksi politik, keliru betul," kata Usama saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Komisi III DPR menerima 23 orang perwakilan peserta aksi 212, Selasa (21/2/2017)
Komisi III DPR menerima 23 orang perwakilan peserta aksi 212, Selasa (21/2/2017). (Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita)

Usama menyatakan umat Islam yang hadir dari daerah ikut mendatangi Gedung DPR untuk membela Al quran.

Karenanya, Usama meminta Ahok segera ditindak secara hukum.

Baca: Heboh Foto PNS Ciuman Massal Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Usama mengingatkan agar Ahok diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebab, Ahok berstatus sebagai terdakwa penistaan agama.

"Anggota Komisi III yang lebih ahli agar disampaikan kepada presiden," kata Usama.

Usama juga meminta Komisi III DPR melalui Pimpinan DPR menyatakan hak menyatakan pendapat.

Sebab, umat Islam sudah berkali-kali menggelar aksi, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah.

"Sepanjang penista agama tidak dihukum dipenjara, tidak berhenti umat Islam se-Indonesia dan akan datang kembali, datang kembali," kata Usama.

Baca: Terbongkar, Ini ‘Dosa’ Dangdut Academy Sebelumnya

Usama meminta semua pihak tidak menuduh aksi tersebut sebagai bentuk intoleransi umat Islam.

Ia mempertanyakan penista agama tidak ditindak tegas.

"Tuntutan ulama (Ahok) diberhentikan, ada yurisprudensi Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Sumut," kata Usama.

Ia menilai ironi bila Presiden Jokowi tidak mengambil langkah-langkah dalam persoalan Ahok.

"Harapannya hanya kepada Komisi III DPR yang gagah dalam menggunakan pakaian," kata Usama.

FUI Tuntut Agar Ahok Nonaktif Dari Gubernur

Forum Umat Islam (FUI) sebagai perwakilan Aksi 212 menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Komisi III DPR RI.

Hal itu disampaikan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Baca: Heboh Kabar Julia Perez Meninggal Dunia Dini Hari Tadi

Khaththath mempertanyakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Padahal Ahok sudah berstatus terdakwa.

"Ini yang kami persoalkan. Komisi III harus berperan aktif dalam hal ini agar pelaksanaan hukum dikawal komisi III dan terdakwa segera dinonaktifkan," kata Khaththath.

Khaththat juga meminta Komisi III DPR melihat Ahok sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama tersebut tidak ditahan.

Baca: Kalah di Pilgub DKI Sylviana Murni Tetap Mendapat Jatah Uang Tiap Bulan

Menurutnya, hal tersebut memberikan peluang kepada Ahok mengunlangi perbuatannya.

"DPR harus menegur MA untuk menahan," kata Khaththath.

Karenanya, Khaththath berharap Ahok dihukum maksimal.

FUI, tuturnya, juga melihat adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam yang mengikuti aksi damai 2 Desember 2016.

Padahal, acara tersebut diikuti Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Baca: Buku Anak-anak Aku Berani Tidur Sendiri Ya Ampun Isinya Kok Begini

Ia pun melihat ada upaya kriminalisasi luar biasa terhadap Habib Rizieq yang ditimpa 12 perkara.

"12 perkara kami melihat banyak yang aneh-aneh,Ustadz Bachtiar Nasir, rekening infaq, kok bisa masuk TPPU, biasanya kan kasus korupsi," jelas Khaththath.

Hal lain yang dituntut, Khaththath mengatakan terkait tindakan represif penangkapan mahasiswa.

"Pihak mahasiswa bisa menceritakan lebih dalam," katanya.

(Tribunnews.com/Dennis Destryawan/Ferdinand Waskita)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved