Kartu A1 Bisa Dibuat Setiap Hari, Jangan Menunggu Ada Lowongan Kerja
Pembuatan kartu pencari kerja atau Kartu A1 atau kartu kuning, bisa dilakukan setiap hari
Penulis: edwardi | Editor: edwardi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pembuatan kartu pencari kerja atau Kartu A1 atau kartu kuning, bisa dilakukan setiap hari di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka.
Risniati, Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka ketika ditemui, Kamis (23/2/17) mengungkapkan, kebanyakan para pencari kerja untuk membuat kartu A1 atau kuning ketika ada lowongan kerja yang jumlahnya cukup banyak, seperti pendaftaran penerimaan Pegawai Negeri Sipil, atau BUMN yang buka lowongan kerja.
"Ada juga setiap hari yang buatnya, namun cenderungnya banyak massal membuat kartu kuning ini, sehingga mereka antri berjam-jam, padahal bisa dilakukan setiap hari, karena masa berlaku kartu kuning ini dua tahun, dan dapat melapor enam bulan sekali," jelasnya.
Namun lanjut Risniati, kebanyakan masyarakat kita yang membuat kartu A1 ini biasanya beramai-ramai.
"Musim-musiman, jika ada buka lowongan kerja yang banyak, baru membuat, ada yang sudah ada, namun tidak pernah melapor, datang-datang mau legalisir, tapi masa berlakunya sudah habis," jelasnya.
Kedepan Risniati menghimbau kepada masyarakat jika yang belum mempunyai pekerjaan, untuk dapat membuat kartu kuning tanpa harus menunggu adanya lowongan kerja seperti penerimaan PNS, atau lainnya.
"Jika telah ada, jadi kita tinggal siap melamar kerja, tanpa harus antri lagi buat kartu A1nya," jelasnya.
Menurut Risniati, untuk pencari kerja kerja tahun 2016 sebanyak 866 orang dan tahun 2017 sampai bulan Februari ada 19 orang pencari kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bursa-kerja-online_20170224_081630.jpg)