Dua Kolektor Timah DPO Polisi, Penambangan di Hutan Bakau Rambat Tak Berpengaruh
Kasat Reskrim Polres Babar AKP Elpiady, mengaku belum mengatahui kabar kembali maraknya aktifitas penambangan di Desa Rambat
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penggerbekan kediaman Tokek dan Belando penambang sekaligus kolektor pasir timah belum lama ini, ternyata tak menciutkan nyali penambang merambah perairan hutan bakau di Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Sebab kabarnya sampai saat ini, aktifitas penambangan di Desa Rambat terus berlangsung.
Informasi yang diperoleh harian ini, kurang lebih ada sekitar 50 ponton yang beroperasi di tiga lokasi di Desa Rambat.
" Sampai saat ini masih beroperasi. Ada sekitar 50 ponton beroperasi ditiga lokasi," ujar sumber harian ini, Senin (13/3/2017) kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Babar AKP Elpiady, mengaku belum mengatahui kabar kembali maraknya aktifitas penambangan di Desa Rambat.
Sebab sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi tersebut. Namun mantan Kasat Pol Air Polres Babar ini menegaskan, akan meninjau informasi tersebut.
" Belum tahu, karena informasi belum ada yang masuk ke kami tentang giat TI di Rambat tersebut. Terimakasih infonya, nanti akan kita tinjau," ujar Elpiady melalui pesan singkat yang diterima bangkapos.com, Selasa (14/3/2017) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/aktivitas-ti-di-sungai-desa-rambat_20160407_184414.jpg)