Selasa, 21 April 2026

Usai Transaksi Narkoba di Rumah Kosong, Ipok Disergap Anggota Polsek Belinyu

Jajaran Polsek Belinyu, menangkap Mulyono alias Ipok (44), warga Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu

Editor: edwardi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Belinyu, menangkap Mulyono alias Ipok (44), warga Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu, Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Ipok ditangkap di salah satu rumah kosong di kelurahan setempat, karena diduga melakukan tindak pidana yakni membeli, menerima, memiliki, menguasai dan menyalahgunakan narkotika.

Ipok terungkap dan ditangkap karena menyalahgunakan narkotika, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah kosong jalan Kampung Jawa Kelurahan Kuto Panji tersebut, sering di jadikan tempat pesta narkoba.

Dari informasi tersebut kemudian anggota Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek Belinyu Kompol Jimmy Kurniawan, langsung melakukan penyelidkan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap Ipok, yang baru saja transaksi narkoba.

Saat digeledah, tepatnya di atas lantai atau sekitar setengah meter dari pelaku Ipok, di temukan barang bukti yg ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika, yakni berupa satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, satu pyrex yang terbuat dari kaca yang didalamnya terdapat kristal diduga sabu yang sudah dicairkan.

Satu set alat penghisap (bong) yang terbuat dari botol susu plastik beserta pipet, satu korek api gas, satu pipet warna putih berbentuk skop, satu buah senter kecil warna pink dan satu unit handphone (HP) serta satu buah gunting kecil.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita di bawa ke Mapolsek Belinyu, pelaku masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy kepada bangkapos.com, Selasa (21/3/2017).

Ipok mengaku, barang bukti yang ditemukan tersebut, didapatkan dengan cara membeli dari seorang laki-laki di Belinyu.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved