Selasa, 21 April 2026

Bocah 10 Tahun Digilir Tiga Pria Lalu Diberi Uang Puluhan Ribu

Tiga pelaku pelecehan seksual anak bawah umur itu dikabarkan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Editor: fitriadi
net
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, AMLAPURA – Bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial WA menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga pria di Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.

Didampingi kedua orangtuanya, bocah ini melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Abang, Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 17.00 wita.

Orangtua korban, NKD membeberkan, setiap pulang sekolah bocah kelas IV SD terus membawa uang hingga puluhan ribu.

Sedangkan dirinya hanya memberi bekal dua ribu rupiah tiap akan berangkat sekolah.

“Yang mengetahui pertama kakaknya, MW (12), satu sekolah dengan korban. Karena curiga WA diinterogasi kakaknya. WA mengaku mendapat uang dari tiga orang  lelaki asal Bunutan,” terang NKD.

Tiga hari yang lalu MW menceritakan perilaku adiknya kepada kedua orangtuanya.

Korban kembali diinterogasi, di hadapan orangtua korban mengaku jika uang tersebut didapat dari tiga lelaki yang tinggal satu desa.

Tiga lelaki tersebut memberi uang usai  melecehkan  bocah  kurus  berambut  panjang ini.  

Siapa nama pelakunya?

NKD enggan menyebutkan  nama-namanya.

Sedangkan informasi yang beredar, pelecehan seksual itu terjadi sejak Desember 2016 lalu.

Tiga pelaku pelecehan seksual anak bawah umur itu dikabarkan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

“Dulu, korban pernah mengeluh panas dingin dan sakit pada kemaluan. Setelah itu sembuh, dan kembali normal. Dulu tak ada pikiran ke sana (dilecehkan). Saya pikir cuma menderita sakit biasa,” terang ibu korban.

Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugita Yasa membenarkan adanya laporan terkait pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur.

Sugita Yasa pun enggan membeberkan nama ketiga pelaku.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved