Minggu, 19 April 2026

Terdakwa Pembunuhan Diamuk Massa di Luar Sidang, Aparat Sempat Kena Pukulan

Aliong si pembunuh sadis tunggang-langgang. Wajahnya pucat-pasih saat tahu masa bakal mengamuk, menyerangnya.

Editor: Hendra
Bangkapos/Fery Laskari
Masa dari Lingkungan Nelayan Sungailiat Bangka mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa (4/4/2017) siang. Tampak Terdakwa Aliong, mengenakan rompi tahanan menghindar dari pukulan keluarga korban. 


BANGKAPOS.COM, BANGKA
-- Aliong (39), si pembunuh sadis tunggang-langgang. Wajahnya pucat-pasih saat tahu masa bakal mengamuk, menyerangnya. Pukulan bertubi-tubi tak dapat dia hindari.

Amukan keluarga korban pembunuhan ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa (4/4) siang, usai sidang kasus pembunuhan ibu dan anak, Amelia-Aura.

"Mati kau Aliong...mati kau..! Rasakan ini pembalasan untukmu...bang**t kau Aliong, b**i kau Aliong," umpat keluarga korban pembunuhan seraya melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah Aliong sang terdakwa pembunuh sadis yang dimaksud, ,Selasa (4/4) siang.

Masa dari Lingkungan Nelayan Sungailiat ini semakin beringas, membuat aparat keamanan dari Polres Bangka, Kejari Bangka dan PN Sungailiat kewalahan.

Namun apapun yang terjadi, aparat tetap melindungi Terdakwa Aliong, agar terhindar dari pukulan.

"Tenang..tenang...tenang saudara-saudara! teriak aparat, berusaha meredam puluhan warga yang terus mengamuk di tempat itu.

Namun upaya aparat, tak membuahkan hasil. Malah sebaliknya, warga terus mengejar Aliong, dan memukulinya.

Sementara itu, tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Aliong. Yang dia lakukan hanya membungkukan badan dan menutup kepala-wajah dengan tangan agar tak terkena sasaran.

"Klepak..klepuk..!" suara pukulan tangan kosong mendarat di tubuh sang pembunuh sadis.

Di saat bersamaan, polisi konsentrasi mengamankan dua orang dari sekian banyak anggota massa yang ada, yaitu La Imron (60) dan anaknya, Abdul Salam (27). La Imron merupakan ayah sekaligus kakek korban.

Sedangkan Abdul Salam, adalah adik sekaligus paman korban. Polisi dan aparat lainnya, berusaha menghalangi agar keduanya tak mendekati terdakwa.

Namun La Imron dan Abdul Salam, serta puluhan keluarga-rekan mereka tak peduli.

Mereka justru terus memberontak menembus pagar betis aparat. Mereka menyerang Aliong dari berbagai arah.

Walau dalam kondisi sulit, namun Aliong berhasil diselamatkan, masuk ke balik teralih besi, ruang tahanan sementara pengadilan.

Saat tahu, Aliong selamat, massa berusaha memasuki gedung utama itu. Mereka lagi-lagi menerobos, dan mendorong siapa saja yang menghadang.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved