Novel Baswedan Disiram Air Keras Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
Novel Baswedan disiram air keras oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Baca: Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Mabar Ditangkap? Ini Kata Kapolres
Menurut Basaria, karena permasalahan itu terkait dengan internal KPK, maka selanjutnya persoalan akan diselesaikan oleh Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Pimpinan KPK nantinya akan mengkaji hasil penyelesaian PIPM.
"Nanti biarkan PIPM bekerja seperti biasa. Biarkan kami konsentrasi full ke pekerjaan, karena banyak kasus besar yang menguras tenaga penyidik," kata Basaria.
Wadah Pegawai KPK sebelumnya mengeluarkan surat keberatan kepada pimpinan KPK.
Baca: Siswi Minum Racun Diduga Terintimidasi Guru Pembocor Soal UNBK
Surat keberatan itu terkait rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.
Wadah Pegawai yang diwakili Novel Baswedan merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi langsung oleh anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.
Namun, pimpinan KPK menerbitkan surat peringatan kedua terhadap Novel Baswedan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penerbitan SP2 tersebut berkaitan dengan pelanggaran etika dalam menyampaikan surat keberatan.
Baca: Banyak yang Lega Laudya Cynthia Bella Tak Berjodoh dengan Afif Kalla
Agus menilai, surat keberatan tersebut terlalu berlebihan.
"Jadi complain-nya itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat pagi.
Padahal, menurut Agus, rencana pengangkatan Kasatgas tersebut baru sebatas usulan.
Belum ada tindak lanjut apa pun yang dilakukan pimpinan KPK.
(Kompas.com/Abba Gabrillin)
Baca: Mengharukan, Al Cium Ibunda Renita Sukardi Terakhir Kalinya di Liang Lahat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/novel-baswedan_20170411_075745.jpg)